Harimau Sumatra Masuk ke Pemukiman Warga di Pasamana Barat, BKSDA: Sudah Kembali ke Habitat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) yang masuk ke kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Pasaman Barat sudah kembali ke habitatnya.
"Berdasarkan hasil pengecekan pergerakan Harimau Sumatra, satwa tersebut bergerak ke kawasan hutan Togar atau hutan lindung dan menjauhi pemukiman warga," kata Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA : Warga Lampung Barat Tewas Diterkam Harimau, Pemerintah Terjunkan Tim Penembak Bius
Meskipun telah kembali ke habitatnya, BKSDA tetap mengimbau masyarakat setempat, terutama di Jorong (dusun) Tanjung Beruang, Nagari (desa) Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat tetap mewaspadai hewan buas itu.
BKSDA juga telah mengedukasi masyarakat melalui Wali Nagari (kepala desa) Pinaga Aur Kuning dan Sekretaris Nagari Kajai Selatan terkait perilaku Harimau Sumatra. Masyarakat diimbau hati-hati, terutama saat beraktivitas di ladang.
"Tetap waspada jika beraktivitas di ladang serta diimbau melakukan aktivitas mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," katanya.
Imbauan tersebut menyusul laporan masyarakat mengenai Harimau Sumatra yang masuk ke dalam saluran air milik PT PLTMH di Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau. Satwa yang terancam punah itu terpantau Closed Circuit Television (CCTV) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 05.13 WIB.
Untuk mencegah konflik harimau dengan manusia, BKSDA menurunkan tim wildlife rescue unit (WRU) guna menelusuri jejak dan arah harimau. Hasil identifikasi di sekitar saluran air/bendungan tim menemukan bekas cakaran pada dinding saluran air.
"Hasil identifikasi tim ditemukan jejak harimau di jalan menuju kawasan hutan Togar sekitar 1,5 kilometer dari titik bendungan PT PLTMH," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement