Advertisement
RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah sah diusulkan.
Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak semua ide tersebut. Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU tersebut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP.
Advertisement
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 19 Maret 2024, Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
Anggota Baleg DPR RI, Anshory Siregar menilai pembahasan RUU DKJ itu terlalu terburu-buru dibahas oleh pihak DPR dan Pemerintah serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU DKJ tersebut.
"Rendahnya partisipasi dari masyarakat sudah membuat lemah RUU DKJ. Proses pembahasannya sama seperti Ciptaker dan RUU IKN, semua prosesnya terburu-buru," tuturnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA: Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Habisi Perempuan di Indekos Kotabaru
Anshory juga mengatakan bahwa RUU DKJ masih cacat prosedural karena waktu untuk membahasnya sangat terbatas. Selain itu, Anshory juga mengatakan bahwa RUU DKJ bisa bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini RUU DKJ belum selesai, ada cacat prosedural, mempertahuhkan substansi pengaturan juga berdampak pada terbatasnya waktu jika publik ingin berpartisipasi dalam proses penyusunan RUU DKJ itu," katanya.
"Kami Fraksi PKS dengan memohon kepada Allah SWT dengan mengucapkan bismillah menolak RUU DKJ," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
- Link Streaming Pidato Kenegaraan Prabowo
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
Advertisement

Gencarkan Sosialisasi Mas Jos, Dorong Warga Keparakan Jogja Aktif Kelola Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Diberi Tugas Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- Soal Efisiensi Tranfer Keuangan Daerah, Ini Langkah dari Apkasi
Advertisement
Advertisement