Advertisement
RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang tengah dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah sah diusulkan.
Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak semua ide tersebut. Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU tersebut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN dan PPP.
Advertisement
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 19 Maret 2024, Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
Anggota Baleg DPR RI, Anshory Siregar menilai pembahasan RUU DKJ itu terlalu terburu-buru dibahas oleh pihak DPR dan Pemerintah serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU DKJ tersebut.
"Rendahnya partisipasi dari masyarakat sudah membuat lemah RUU DKJ. Proses pembahasannya sama seperti Ciptaker dan RUU IKN, semua prosesnya terburu-buru," tuturnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA: Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Habisi Perempuan di Indekos Kotabaru
Anshory juga mengatakan bahwa RUU DKJ masih cacat prosedural karena waktu untuk membahasnya sangat terbatas. Selain itu, Anshory juga mengatakan bahwa RUU DKJ bisa bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini RUU DKJ belum selesai, ada cacat prosedural, mempertahuhkan substansi pengaturan juga berdampak pada terbatasnya waktu jika publik ingin berpartisipasi dalam proses penyusunan RUU DKJ itu," katanya.
"Kami Fraksi PKS dengan memohon kepada Allah SWT dengan mengucapkan bismillah menolak RUU DKJ," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 18 Juni 2025, Pencairan BSU, PHK di Sleman, hingga SPMB
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Hari Ini, Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2.024.000 untuk Ukuran 1 Gram
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- Rupiah Hari Ini, Dibuka di Level Rp16.301 per Dolar AS
- 24 Orang Tewas, 370 Rudal Iran Hujani Israel Selama Operasi Rising Lion
- KPK Usut Komunikasi Pembelian Lahan untuk JTTS di Lampung
- Apabila Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Aman
Advertisement
Advertisement