Advertisement

KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Newswire
Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:27 WIB
Jumali
KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang diungkap pada Rabu (13/8), yakni terkait suap izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Advertisement

Selain itu, Fitroh mengatakan KPK menyita barang bukti sebanyak Rp2 miliar dalam OTT terkait hal tersebut.

BACA JUGA: PSG Juara Piala Super Eropa

Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/8), mengungkapkan melakukan OTT di Jakarta, dan telah menangkap sebanyak sembilan orang.

Beberapa orang tersebut termasuk direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V yang merupakan anak perusahaan dari badan usaha milik negara Perusahaan Umum Perhutani.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Oleh sebab itu, KPK diagendakan menyampaikan status para pihak itu pada Kamis (14/8) siang.

OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM

Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM

Sleman
| Kamis, 14 Agustus 2025, 13:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement