Advertisement
KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang diungkap pada Rabu (13/8), yakni terkait suap izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Selain itu, Fitroh mengatakan KPK menyita barang bukti sebanyak Rp2 miliar dalam OTT terkait hal tersebut.
BACA JUGA: PSG Juara Piala Super Eropa
Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/8), mengungkapkan melakukan OTT di Jakarta, dan telah menangkap sebanyak sembilan orang.
Beberapa orang tersebut termasuk direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V yang merupakan anak perusahaan dari badan usaha milik negara Perusahaan Umum Perhutani.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Oleh sebab itu, KPK diagendakan menyampaikan status para pihak itu pada Kamis (14/8) siang.
OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, DPR: Tidak Cukup Hanya Evaluasi
- Soal Efisiensi Tranfer Keuangan Daerah, Ini Langkah dari Apkasi
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
Advertisement

Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di 2026
- KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kouta Haji
- Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
- Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Diatur dalam Permendes PDT 10/2025
- Wapres Gibran Sambangi Kediaman Jenderal Purn Try Sutrisno, Ini Tujuannya
- RUU PIHU, Asosiasi Minta Kuota Haji Khusus Minimal 8 Persen
Advertisement
Advertisement