Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Mendidik dan Melindungi Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Ilustrasi vaksin - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan untuk menyosialisasikan kebijakan vaksin berbayar untuk Covid-19. Skemanya mirip Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Skemanya seperti BPJS, ada kelompok yang dibiayai negara artinya gratis dan ada kelompok yang bayar secara mandiri, baik perusahaan yang membayar maupun pribadi," kata Melkiades dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Kemenkes mulai memberlakukan vaksin berbayar Covid-19 pada 1 Januari 2024, tetapi vaksinasi akan berlaku gratis untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu kelompok masyarakat berisiko dan lanjut usia yang masuk Program Imunisasi Nasional.
Sementara masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya, namun hingga kini besaran harga vaksin Covid-19 masih belum ditentukan.
Baca juga
Buruan! Vaksin Covid-19 Masih Gratis sampai 31 Desember, Awal 2024 Mulai Berbayar
Endemi, BPJS Pastikan Tak Ada Alokasi Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes: di Bawah Rp200 Ribu
Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus menjelaskan vaksinasi Covid -19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan. Penerima vaksin untuk pelayanan imunisasi program tidak dipungut biaya atau gratis.
Kebijakan terkait dengan perubahan pelaksanaan dalam pemberian vaksinasi Covid -19 dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 23/2023 tentang Pedoman Penanganan Covid -19.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 48/ 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid -19.
"Status endemik ini bukan berarti Covid telah hilang, melainkan dalam situasi yang terkendali. Muncul varian baru yang berpotensi mengakibatkan peningkatan kasus seperti saat ini. Itu sebabnya upaya penanggulangan Covid-19 tetap berlaku," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi saat menghadiri Peringatan Satu Dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.