Advertisement
Komisi IX DPR Serukan Vaksin Covid-19 Berbayar Mirip dengan Skema BPJS Kesehatan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan untuk menyosialisasikan kebijakan vaksin berbayar untuk Covid-19. Skemanya mirip Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Skemanya seperti BPJS, ada kelompok yang dibiayai negara artinya gratis dan ada kelompok yang bayar secara mandiri, baik perusahaan yang membayar maupun pribadi," kata Melkiades dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Kemenkes mulai memberlakukan vaksin berbayar Covid-19 pada 1 Januari 2024, tetapi vaksinasi akan berlaku gratis untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu kelompok masyarakat berisiko dan lanjut usia yang masuk Program Imunisasi Nasional.
Sementara masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya, namun hingga kini besaran harga vaksin Covid-19 masih belum ditentukan.
Baca juga
Buruan! Vaksin Covid-19 Masih Gratis sampai 31 Desember, Awal 2024 Mulai Berbayar
Endemi, BPJS Pastikan Tak Ada Alokasi Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes: di Bawah Rp200 Ribu
Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus menjelaskan vaksinasi Covid -19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan. Penerima vaksin untuk pelayanan imunisasi program tidak dipungut biaya atau gratis.
Kebijakan terkait dengan perubahan pelaksanaan dalam pemberian vaksinasi Covid -19 dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 23/2023 tentang Pedoman Penanganan Covid -19.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 48/ 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid -19.
"Status endemik ini bukan berarti Covid telah hilang, melainkan dalam situasi yang terkendali. Muncul varian baru yang berpotensi mengakibatkan peningkatan kasus seperti saat ini. Itu sebabnya upaya penanggulangan Covid-19 tetap berlaku," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi saat menghadiri Peringatan Satu Dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Hadapi Fenomena Sell in May, Ini Rekomendasi Saham-saham Potensial dari Analis
- KA Banyubiru Diminati Pekerja dan Wisatawan, Cek Jadwal Perjalanannya Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 Full Berawan, Lur
- Nobar Timnas Vs Irak di Alun-alun Sragen Jadi Berkah bagi Sosok Ultraman Ini
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Advertisement