Kemlu Pastikan Kabut Asap Karhutla Ditangani Lewat ASEAN
Kemlu memastikan dampak kabut asap karhutla lintas negara ditangani melalui kerja sama ASEAN dan koordinasi dengan negara tetangga.
Masyarakat melakukan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan Bantul pada Selasa (10/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Kesehatan memastikan tidak akan mengalokasikan dana khusus untuk membiayai program vaksinasi Covid-19 di masa endemi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ghufron Mukti vaksinasi Covid-19 masuk ke dalam kapitasi. "Saat orang datang ke fasilitas kesehatan yang kerja sama dengan BPJS, kami bayar lewat kapitasi. Kami tidak tambah biaya khusus untuk vaksinasi," kata dia seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup yang soal vaksinasi Covid-19 bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Dia menjelaskan, dana kapitasi merupakan besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada puskesmas berdasarkan jumlah terdaftar peserta tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
BACA JUGA: Endemi, Pemkot Jogja Tetap Lanjutkan Vaksinasi Booster Covid-19
Dana kapitasi dapat digunakan untuk administrasi pelayanan, kegiatan promotif dan preventif, pemeriksaan, hingga pengobatan dan konsultasi medis sesuai dengan Permenkes No 52/2016.
"Vaksinasi seperti kapitasi biasa di BPJS Kesehatan. Tinggal vaksinasi program Kemenkes pelaksanaannya masuk dari sistem kapitasi seperti biasa, jadi tidak ada biaya tambahan," katanya.
Pada acara yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan program vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 akan menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi.
Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan tentang Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemlu memastikan dampak kabut asap karhutla lintas negara ditangani melalui kerja sama ASEAN dan koordinasi dengan negara tetangga.
Festival Babad Siti Kemantren tidak cukup hanya menjadi panggung untuk menampilkan potensi budaya masing-masing wilayah.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 6 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA 6 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.