Kontras Serukan Sosialisasi untuk Redam Narasi Negatif Rohingya & Cegah Tindak Anarkis
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh menyatakan perlu adanya sosialisasi masif ke masyarakat untuk meredam eskalasi narasi negatif isu pengungsi Rohingya. Setiap pihak, termasuk mahasiswa tidak diperbolehkan untuk bertindak anarkis.
“Indonesia (pemerintah) dalam hal ini otoritasnya harus menjelaskan ke publik bahwa selama ini telah beredar misinformasi dan disinformasi terkait pengungsi Rohingya yang telah berakibat fatal,” kata Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, di Banda Aceh, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Husna menuturkan isu penolakan Rohingya pertama sekali berembus pada 2022 atau kedatangan ke-39 kalinya di pesisir laut wilayah Aceh sejak 7 Januari 2009. Saat itu, penolakan datang dari kalangan masyarakat di Bireuen, lalu di Lhokseumawe.
Baca Juga
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka yang Menyeludupkan 137 Orang Rohingya ke Aceh
Ratusan pengungsi Rohingya Datangi Kantor Disdukcapil Pidie
Warga Pidie Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya ke Tempat Jauh dari Permukiman
Namun, belakangan ini penolakan dari masyarakat semakin parah, puncaknya saat aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara pada Rabu (27/12/2023) lalu yang memindahkan paksa 137 Rohingya dari Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA).
“Mengapa mahasiswa ini yang seharusnya bertindak membela rakyat marginal, justru bertindak anarkis pada pengungsi? Jika yang berwenang melakukan tugas dan tanggung jawabnya mungkin itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Husna, serangan kebencian tidak saja menyasar pengungsi Rohingya, tetapi ikut juga menargetkan staf pekerja kemanusiaan dan pihak-pihak yang dinilai mendukung atau propengungsi.
“Di Aceh, ulama saja sekarang tidak dipercaya apabila angkat bicara yang isinya propengungsi. Ini artinya narasi negatif yang terbangun soal pengungsi sudah pekat dengan publik,” katanya.
Dirinya menilai eskalasi konflik tersebut tidak hanya timbul begitu saja menimbang isu pengungsi sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia.
Ia berpendapat fenomena ujaran kebencian yang ada tidak lepas dari penggiringan narasi dari sejumlah pihak.
“Demi mendapatkan atensi di atas informasi dasar yang semestinya dijadikan asupan utama masyarakat dalam memutuskan tindakannya lebih lanjut, seperti halnya tindakan anarkis dan xenophobic yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa,” demikian Husna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement