Erupsi Anak Krakatau, Mendikdasmen Instruksikan Sekolah Terdampak Terapkan PJJ
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menginstruksikan PJJ bagi sekolah terdampak parah erupsi Anak Krakatau. Pemda menentukan durasi belajar dari rumah.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendalami sidang-sidang Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 DPR RI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh Pansus DPR, dan tentu ini menjadi pengayaan informasi maupun pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ketika ditanya peluang meminta keterangan anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI, Budi mengatakan KPK akan melihat perkembangan penyidikan. “Nanti kami akan lihat perkembangannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dampak Gempa Mag 4,5 Bekasi: 1 Bangunan Musala Roboh
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
BACA JUGA: Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 21 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menginstruksikan PJJ bagi sekolah terdampak parah erupsi Anak Krakatau. Pemda menentukan durasi belajar dari rumah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.
Erupsi Anak Krakatau berdampak pada 1.039 penerbangan di Bandara Soetta. Sebanyak 166.351 penumpang terdampak dan bus gratis disiapkan.
Dedi Mulyadi memerintahkan pemeriksaan dugaan pungli Rp700 juta di SMK 15 Bekasi. Pemprov Jabar mengambil alih pembangunan pagar sekolah.
Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, dan Lampung waspada erupsi Anak Krakatau, mematuhi zona bahaya, serta menggunakan masker.