Warga Pidie Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya ke Tempat Jauh dari Permukiman
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Warga di Kabupaten Pidie, Aceh, memindahkan sebanyak 180 pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya jauh dari permukiman penduduk setempat.
“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat, mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu (13/12/2023).
Advertisement
Zakaria mengatakan bahwa tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga, dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang.
Zakaria menambahkan bahwa masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk 3 hari sejak Minggu (10/12/2023) di kawasan pantai setempat.
Akan tetapi, pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga 7 hari ke depan, dan nantinya pengungsi dipindahkan ke tempat lebih layak.
“Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama,” ujar Zakaria.
Sementara itu, Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.
“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir. Namun, karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance.
Ia mengakui telah menerima keluhan warga terkait dengan pengungsi Rohingya buang hajat sembarangan. Hal itu karena belum disediakannya tempat sehingga diarahkan ke pantai.
“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” demikian Yance Tamaela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement