Advertisement
Mensesneg Benarkan Adanya Rencana Bentuk Kementerian Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).
"Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji)," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Reaksi Prabowo Saat Dengar Wamenaker Kena OTT KPK
Prasetyo mengatakan Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia menyebut peluang pembentukan Kementerian Haji telah dimasukkan dalam DIM tersebut.
"Insyaallah sudah (diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata dia.
Menurut Prasetyo, rencana pembentukan kementerian baru itu bukan semata-mata menambah besar struktur kabinet, melainkan karena adanya kebutuhan yang muncul dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji sebelumnya.
Setelah satu tahun badan tersebut dibentuk, kata dia, terdapat sejumlah catatan yang menilai perlunya peningkatan kelembagaan tersebut setingkat kementerian.
"Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri," ucap Prasetyo.
Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jamaah Indonesia yang berangkat setiap tahun.
Selain haji, perjalanan umrah juga disebut menjadi perhatian dengan jumlah hampir mencapai dua juta warga negara Indonesia per tahun.
"Terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membahas peluang untuk meningkatkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.
Cucun menyampaikan bahwa RUU Haji yang sedang dibahas DPR RI menghadirkan dua pilihan berkenaan dengan status lembaga penyelenggara pelayanan haji dan umrah.
"Dalam RUU sendiri kan masih ada dua pilihan. Apakah masih tetap badan, atau kan ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Diketahui, Rancangan undang-undang tentang pengelolaan pelayanan ibadah haji dan umrah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 19 November 2024.
Rancangan undang-undang itu ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
DPR RI menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bisa diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemasangan Penyangga Tol Jogja-Solo, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Ring Road
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Hasil DNA CA-Ridwan Kamil, Polri Segera Tentukan Status Lisa Mariana
- Ridwan Kamil Buka Peluang Cabut Laporan terhadap Lisa Mariana
- Sudah Empat Hari Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam
- Overdosis Obat, WNI Dikonfirmasi Meninggal di Kamboja
- Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Tangsel
- Warga Berhamburan Keluar Saat Gempa Bumi Guncang Bekasi Malam Ini
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa di Bekasi Dipicu Aktivitas Sesar Naik Busur Belakang
Advertisement
Advertisement