Advertisement

Soal OTT KPK, Menaker Yassierli: Tak Ada Toleransi bagi Perilaku Koruptif

Newswire
Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Soal OTT KPK, Menaker Yassierli: Tak Ada Toleransi bagi Perilaku Koruptif Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA - Aji Cakti)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Yassierli mengaku prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Pemerasan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025)

OTT tersebut, kata Yassierli, menjadi pukulan berat bagi dirinya sebagai Menaker dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," kata Yassierli.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka dirinya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi.

"Khusus untuk Sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi. Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut," katanya.

Selain pakta integritas, Yassierli telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun pada posisinya, melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Misalnya: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi.

"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," katanya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto: Pengaruhi Pencapaian Pembangunan

Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto: Pengaruhi Pencapaian Pembangunan

Jogja
| Kamis, 21 Agustus 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement