Advertisement
Reaksi Presiden Prabowo Saat Dengar Kabar Wamenaker Kena OTT KPK
Presiden Prabowo Subianto. - YouTube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal ini disampaikannya saat didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kata Istana, Terkait Wamenaker Kena OTT KPK
“Akan tetapi, Bapak Presiden Prabowo sudah mendapatkan laporan [Immanuel Ebenezer kena OTT KPK] dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tutur Seskab.
Meski demikian, dia memberikan penilaian positif atas kinerja Immanuel Ebenezer selama hampir satu tahun terakhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kalau kami monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik Menteri maupun Wakil Menteri cukup masuk kategori cukup memuaskan. Banyak hal yang sudah diselesaikan di tengah permasalahan yang harus dihadapi,” katanya.
Dia mencontohkan salah satu isu besar yang berhasil ditangani, yakni kasus perselisihan di perusahaan tekstil PT Sritex yang sempat menjadi sorotan publik.
“Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya,” tandas Prasetyo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Adapun, OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh.
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid vs Barcelona: Bellingham Bertekad Bawa Los Blancos Berjaya
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Persipura Mantapkan Posisi Setelah Tundukkan Barito Putera 1-0
- Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
- Angkot Gratis Jempol Permudah Akses Sekolah Pelajar Magelang
Advertisement
Advertisement



