Advertisement

Wakil Ketua KPK Sebut Ada Intervensi Terkait Kasus Korupsi DJKA

Newswire
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Wakil Ketua KPK Sebut Ada Intervensi Terkait Kasus Korupsi DJKA Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan telah mendengar cerita mengenai adanya upaya intervensi dan ancaman terhadap pimpinan KPK dalam penetapan tersangka pengusaha sekaligus bos SKS, M Suryo terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Meski demikian Alex tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pimpinan KPK yang mendapatkan ancaman dan upaya intervensi tersebut. Namun ia mengaku  tidak pernah menerima ancaman atau mendapatkan upaya intervensi dari pihak terkait.

BACA JUGA : KPK Akan Panggil Bos PT SKS Muhammad Suryo Terkait Suap Jalur Ganda KA Jogja-Solo

"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya," ujarnya.

Lebih lanjut Alex mengatakan  tidak bisa memastikan soal kebenaran kabar tersebut karena dirinya hanya mendengar cerita dan tidak mengalami langsung. "Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.P

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.

Hal itu disampaikan Firli dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12).

Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek rel kereta di DJKA Kemenhub pada 12 April 2023.

BACA JUGA : KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Bos PT SKS di Kasus Suap DJKA Sesuai Prosedur

KPK diketahui menjerat 10 orang sebagai tersangka terkait OTT itu, termasuk di PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dalam pengembangan yang dilakukan KPK terkait OTT itu terungkap adanya uang sleeping fee untuk pengusaha Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp11,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan HB X Janji Buatkan Embung untuk Petani Kopi di Cangkringan Sleman

Sleman
| Minggu, 15 Juni 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement