Rusia Buka Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya
Rusia buka peluang kuliah gratis bagi mahasiswa Indonesia dengan beasiswa penuh, termasuk biaya hidup dan akomodasi.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pengusaha yang juga Komisaris PT Surya Karya Setiabudi atau SKS Muhammad Suryo untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meski demikian lembaga antirasuah belum memastikan kapan yang bersangkutan akan dipanggil oleh penyidik. "Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA : Sidang Kasus Suap Proyek Jalur KA: Ungkap Keterlibatan Anggota DPR dan Auditor BPK
Nama pengusaha Muhammad Suryo muncul dalam sidang kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Suryo disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar. Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. Dengan rincian, Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.
Kemudian, sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani.
BACA JUGA : KPK Segera Umumkan Status Komisaris PT SKS Muhammad Suryo Terkait Suap Proyek DJKA
Suryo yang dipanggil majelis hakim PN Tipikor Semarang sebagai saksi pada Kamis (3/8) membantah menerima uang sebesar Rp9,5 miliar yang disebut sebagai sleeping fee atas proyek JGSS 6 yang akhirnya dimenangkan oleh terdakwa Dion.
Menurut dia, uang yang ditransfer dalam beberapa tahap oleh Dion ke rekening istrinya, Anis Syarifah, itu berkaitan dengan masalah jual beli rumah miliknya dengan seseorang yang bernama Wahyudi Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rusia buka peluang kuliah gratis bagi mahasiswa Indonesia dengan beasiswa penuh, termasuk biaya hidup dan akomodasi.
Penjualan Ford Explorer melonjak 18% hingga Mei 2026. Konsumen Ford Escape beralih ke SUV lebih besar meski harus membayar lebih mahal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan. Pemkab memastikan tidak ada pengondisian terhadap pihak yang dipanggil.
Harga minyak dunia kembali melemah setelah pasar menunggu rincian kesepakatan damai AS-Iran dan pembukaan penuh Selat Hormuz.
SPMB SMA-SMK DIY 2026 memasuki tahap akhir aktivasi akun. Balai Dikmen Kulonprogo meminta siswa yang terkendala sinyal memanfaatkan bantuan sekolah.
Profil Chairul Mukmin, alumni UMY yang sukses menjadi juara SUCI 12 Kompas TV setelah melewati kegagalan, vakum, dan perjuangan panjang.