Zulhas Akan Tertibkan Kopdes Merah Putih yang Dibangun di Gunung

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 22:17 WIB
Zulhas Akan Tertibkan Kopdes Merah Putih yang Dibangun di Gunung

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.


Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menertibkan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai tidak berada pada lokasi yang sesuai sebelum seluruh koperasi tersebut mulai beroperasi. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan target penyelesaian puluhan ribu bangunan koperasi yang diproyeksikan mulai beroperasi pada September 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat memaparkan perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat.

Menurut Zulhas, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah bangunan koperasi yang lokasinya dinilai kurang tepat. Salah satunya adalah bangunan yang berada di kawasan pegunungan sehingga perlu dilakukan penataan ulang sebelum difungsikan.

"Bangunan Koperasi Desa yang tidak tepat seperti di gunung akan kita tertibkan," kata Zulhas.

35 Ribu Bangunan Ditarget Rampung Akhir Agustus

Pemerintah menargetkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang selesai hingga akhir Agustus 2026 mencapai 35 ribu unit. Setelah proses tersebut tuntas, koperasi-koperasi itu direncanakan mulai beroperasi pada September mendatang.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembentukan pusat ekonomi berbasis desa yang diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi dan pemasaran hasil produksi masyarakat.

Menurut Zulhas, bangunan koperasi yang telah selesai dibangun merupakan aset milik pemerintah yang nantinya digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Disiapkan Menjadi Penyerap Hasil Petani dan Nelayan

Pemerintah menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat sektor pangan dan ekonomi desa. Salah satu fungsi utama koperasi tersebut adalah menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat.

Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan dapat membantu menampung hasil panen petani maupun hasil tangkapan nelayan sehingga memiliki saluran pemasaran yang lebih terorganisasi.

"Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker sebagaimana yang disampaikan Pak Presiden Prabowo tadi," ujarnya.

Fungsi sebagai penyerap hasil produksi menjadi salah satu alasan pemerintah terus memperluas pembangunan koperasi di berbagai daerah. Keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat hubungan antara produsen di desa dengan pasar yang lebih luas.

Pembangunan Dilanjutkan pada 2027

Program Koperasi Desa Merah Putih tidak berhenti pada tahun ini. Pemerintah berencana melanjutkan pembangunan koperasi pada 2027 untuk menjangkau desa-desa yang belum memiliki fasilitas tersebut.

Zulhas mengatakan jumlah koperasi yang akan dibangun pada tahun depan diperkirakan mencapai 30.000 hingga 35.000 unit.

Langkah itu dilakukan untuk memperluas cakupan program sekaligus memastikan semakin banyak desa yang memiliki sarana ekonomi berbasis koperasi.

Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Beroperasi Optimal

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Target tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI.

Menurut Presiden, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi rakyat yang mampu memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Target kita 30.000 koperasi beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Ini target," ujar Presiden.

Ribuan Koperasi Sudah Beroperasi

Pemerintah mencatat saat ini terdapat 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.300 koperasi telah beroperasi secara optimal.

Sementara itu, koperasi lainnya masih berada dalam tahap penyesuaian untuk melengkapi berbagai sarana pendukung yang diperlukan.

Presiden menjelaskan koperasi yang dikategorikan beroperasi optimal adalah koperasi yang telah memiliki seluruh infrastruktur penunjang, mulai dari ketersediaan listrik, pasokan air, hingga sistem digital yang memungkinkan pemantauan stok secara terpusat.

Penyediaan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendukung target operasional puluhan ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih hingga akhir 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online