Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES Sepakat Perkuat Ekosistem Zakat

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 13:37 WIB
Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES Sepakat Perkuat Ekosistem Zakat

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan ekosistem zakat hingga koperasi syariah yang diinisiasi Baznas, Danantara, Kemenkop, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). ANTARA/HO-Baznas\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sepakat memperkuat ekosistem zakat hingga koperasi syariah di Indonesia.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sejumlah program, mulai dari edukasi dan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lain (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan kolaborasi tersebut mencakup proses penghimpunan hingga pendistribusian dana sosial keagamaan.

“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” ujar Sodik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Program Zakat Sasar Mustahik Binaan BUMN

Selain memperkuat tata kelola zakat di lingkungan instansi pemerintah, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperluas jangkauan program sosial binaan BUMN di berbagai daerah.

Sodik mengatakan penyaluran zakat nantinya dapat menyasar berbagai program binaan BUMN yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat atau mustahik.

“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN,” ujarnya.

Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan penyaluran zakat. Ekosistem yang dibangun juga mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid.

Selain itu, Baznas, Danantara, Kementerian Koperasi, dan MES akan melakukan kolaborasi riset serta pertukaran data. Aksi sosial bersama juga menjadi bagian dari kesepakatan, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Danantara Dorong Koperasi Masjid hingga Wirausaha Santri

Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan MoU tersebut turut membuka ruang bagi pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi syariah.

Program yang dikembangkan mencakup koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.

Menurut Rosan, berbagai program tersebut nantinya akan dihubungkan dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun BPI Danantara.

“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga finansial syariah lainnya,” kata Rosan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pengelolaan zakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, koperasi syariah, serta industri keuangan syariah sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online