Advertisement
29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Advertisement
SEMARANG—Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa anti korupsi.
Sebab, hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa anti korupsi, sehingga Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa anti korupsi.
Advertisement
"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu.
Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang.
Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten. Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.
Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Anti Korupsi merupakan hal yang positif. Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
"Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan anti korupsi,” kata Nana.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/ kota, pelajar dan pemerintah Provinsi Jateng sendiri.
Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.
"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.
Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia.
“Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com Jumat 18 Oktober 2024: Progres Pembangunan Tol Jogja Solo hingga Fenomena Doom Spending
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha
- NAM Air Buka Rute Semarang-Sampit Mulai 9 November 2024, Ini Harga Tiketnya
- Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan untuk Pensiunan Menteri
- Terbaru! Kasus Polisi Bongkar BBM Ilegal Malah Dipecat: Ajukan Banding ke Polda NTT
- Rundown Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Prabowo di Hambalang: Ada Lapangan Kerja hingga Antikorupsi
- Boikot! Produk Israel Dilarang Ikut Pameran Militer Euronaval di Prancis
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dengan PT IAE
Advertisement
Advertisement