Advertisement
29 Desa di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi se/Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.
Advertisement
SEMARANG—Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa anti korupsi.
Sebab, hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa anti korupsi, sehingga Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa anti korupsi.
Advertisement
"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6 Desember 2023.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu.
Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang.
Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten. Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.
Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Anti Korupsi merupakan hal yang positif. Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
"Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan anti korupsi,” kata Nana.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/ kota, pelajar dan pemerintah Provinsi Jateng sendiri.
Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.
"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.
Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia.
“Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di DIY Tiga Hari ke Depan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Tegur Keras Gus Elham soal Sikap Tak Berakhlak
- Eks Kepala Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer
- Kemenag Umumkan 101.786 Guru Lulus PPG, Tunjangan Naik 2026
- Polda Metro Telusuri Situs Perakit Bom SMAN 72 Jakarta
- Pimpin PAN Jogja, Rifki Siap Merebut Kembali Kursi Pimpinan Dewan
- PB XIV Naik Takhta, Jumenengan Kraton Solo Digelar Sabtu Ini
- Rem Blong, Truk Fuso Tewaskan Satu Orang di Lumajang
Advertisement
Advertisement




