Advertisement
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Advertisement
JAKARTA—Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa kini bisa membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
“Kerja sama ini juga menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu Golden Visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa.
Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.
Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.
BACA JUGA: Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Imifest di DIY
Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan. “Kami sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyebutkan, “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.”
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” kata Silmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement