Advertisement

Promo November

Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Media Digital
Rabu, 06 Desember 2023 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi menandatangani kerja sama dengan Bank Mandiri, Selasa (5/12/2023). - Istimewa

Advertisement

JAKARTA—Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa kini bisa membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (5/12/2023).

Advertisement

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

“Kerja sama ini juga menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu Golden Visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Selasa.

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.

Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.

BACA JUGA: Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Imifest di DIY

Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan. “Kami sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyebutkan, “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.”

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” kata Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement