Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terpantau tidak menghadiri sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Beliau (Anwar, red.) tadi saya hubungi, izin ke rumah sakit, kondisi tidak sehat," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Advertisement
Sidang pleno khusus itu dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023—2028 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
BACA JUGA : Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Begini Respons Jokowi
Delapan hakim MK yang hadir, yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Dalam pelantikan Suhartoyo, hadir pula Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup pada hari Kamis (9/11).
Dalam pemilihan dan pengumuman Ketua MK terpilih, Anwar Usman hadir bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
BACA JUGA : Diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman Kritik Proses Peradilan Etik MKMK
Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023—2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023.
Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, batas usia minimal capres/cawapres 40 tahun yang ditambah klausa pernah menjabat kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement