Advertisement
Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (tengah) di Serang, Kamis, (8/5/2025). (ANTARA - HO/Polres Serang)
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG - Sebanyak 66 orang yang diduga preman diringkus aparat Serang, Banten selama Operasi Pekat Premanisme yang digelar mulai 1 Mei 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.
Advertisement
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," terangnya.
Dari 66 preman tersebut, 13 diantaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada dua pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.
Terkait pelaku premanisme lainnya, kata Condro, telah dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan Kapolres.
BACA JUGA: Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," tandasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme akan berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
RSUD Sleman Tegaskan Ambulans Relawan Tak Dikenai Tarif Parkir
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Anthony Ginting Mundur, Istora Kehilangan Tumpuan Tuan Rumah
- Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
- Haji Alim Terdakwa Korupsi Tol Meninggal di Usia 88 Tahun
- Taylor Swift Pecahkan Rekor Termuda Masuk Songwriters Hall of Fame
- New Jersey Wajibkan SIM dan Helm DOT bagi Pengendara Sepeda Listrik
- Liga Europa Matchday 7 Jadi Penentu Tiket Langsung 16 Besar
- Bantul Perketat Pencegahan TPPO Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Advertisement
Advertisement



