Advertisement
Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (tengah) di Serang, Kamis, (8/5/2025). (ANTARA - HO/Polres Serang)
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG - Sebanyak 66 orang yang diduga preman diringkus aparat Serang, Banten selama Operasi Pekat Premanisme yang digelar mulai 1 Mei 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.
Advertisement
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," terangnya.
Dari 66 preman tersebut, 13 diantaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada dua pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.
Terkait pelaku premanisme lainnya, kata Condro, telah dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan Kapolres.
BACA JUGA: Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," tandasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme akan berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Sleman Perkirakan Dana Desa 2026 Hanya Rp350 Juta per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
- Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- WhatsApp Tambah Fitur Baru Obrolan Grup, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement



