Advertisement
Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (tengah) di Serang, Kamis, (8/5/2025). (ANTARA - HO/Polres Serang)
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG - Sebanyak 66 orang yang diduga preman diringkus aparat Serang, Banten selama Operasi Pekat Premanisme yang digelar mulai 1 Mei 2025.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.
Advertisement
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," terangnya.
Dari 66 preman tersebut, 13 diantaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada dua pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.
Terkait pelaku premanisme lainnya, kata Condro, telah dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana.
Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan Kapolres.
BACA JUGA: Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," tandasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme akan berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Ini Rinciannya
- ESDM Kaji Batas Konsumsi LPG 3 Kg per KK, Usulan Belum Final
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kemenhan: Porsche Berpelat Dinas di Halim Bukan Kendaraan Resmi
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Advertisement



