Advertisement
1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Kemenkominfo berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan akan segera bertemu dengan aplikator untuk membahas tuntutan pengemudi ojek daring dan kurir. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (Ojol) dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
Dari total 2 juta pengemudi yang ada, baru 250.000 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
“Masih ada di luar sana teman-teman kita yang bekerja, 1,7 juta orang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi, tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro dalam sambutannya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (8/5/2025).
Dari total 250.000 ojol yang sudah mendaftar, Anggoro menyebut sudah ada 7.200 ojol yang mendapat manfaat klaim, baik JKK maupun JKM, dengan nilai total sebesar Rp104 miliar per hari ini, Kamis (8/5/2025). Kemudian, sebanyak 223 anak mendapat beasiswa dengan nilai total Rp600 juta.
“Jadi ini sudah banyak dinikmati oleh teman-teman semua yang memang kita tahu kecelakaan kerja itu yang terbanyak di jalan raya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan beberapa program. Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Melihat masih ada 1,7 juta ojol yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro meminta semua pihak, dalam hal ini ojol yang sudah terdaftar dan pengusaha platform untuk mendorong rekannya agar mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
BACA JUGA: Kementerian PU Sebut Dapat Tambahan Anggaran untuk Madrasah dan Jalan
Anggoro menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan telah mendorong dengan aplikator untuk membuat program sederhana seperti mendebitkan langsung iuran para pengemudi setiap hari.
Menurutnya, cara itu dapat menjadi solusi dari salah satu tantangan yang kerap ditemui oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni lupa mengiur.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua paket program. Paket pertama sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM. Paket kedua sebesar Rp36.800 per bulan untuk tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT.
“Sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Lewandowski: Saya Pernah Diminta Barcelona Tak Cetak Gol
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement




