Advertisement
1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Kemenkominfo berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan akan segera bertemu dengan aplikator untuk membahas tuntutan pengemudi ojek daring dan kurir. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (Ojol) dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
Dari total 2 juta pengemudi yang ada, baru 250.000 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
“Masih ada di luar sana teman-teman kita yang bekerja, 1,7 juta orang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi, tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro dalam sambutannya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (8/5/2025).
Dari total 250.000 ojol yang sudah mendaftar, Anggoro menyebut sudah ada 7.200 ojol yang mendapat manfaat klaim, baik JKK maupun JKM, dengan nilai total sebesar Rp104 miliar per hari ini, Kamis (8/5/2025). Kemudian, sebanyak 223 anak mendapat beasiswa dengan nilai total Rp600 juta.
“Jadi ini sudah banyak dinikmati oleh teman-teman semua yang memang kita tahu kecelakaan kerja itu yang terbanyak di jalan raya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan beberapa program. Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Melihat masih ada 1,7 juta ojol yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro meminta semua pihak, dalam hal ini ojol yang sudah terdaftar dan pengusaha platform untuk mendorong rekannya agar mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
BACA JUGA: Kementerian PU Sebut Dapat Tambahan Anggaran untuk Madrasah dan Jalan
Anggoro menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan telah mendorong dengan aplikator untuk membuat program sederhana seperti mendebitkan langsung iuran para pengemudi setiap hari.
Menurutnya, cara itu dapat menjadi solusi dari salah satu tantangan yang kerap ditemui oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni lupa mengiur.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua paket program. Paket pertama sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM. Paket kedua sebesar Rp36.800 per bulan untuk tiga program yaitu JKK, JKM, dan JHT.
“Sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Cegah Kerusakan Ekosistem, DKP Bantul Musnahkan Ikan Alligator
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
- PSIM Jogja Waspadai Efek Pelatih Baru PSBS di Tengah Jadwal Padat
- Skor Thailand vs Malaysia 8-0, Indonesia ke Semifinal AFF Futsal Putri
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
Advertisement
Advertisement








