Advertisement
Sejak 2003, KPK Klaim Tangkap 1.600 Koruptor

Advertisement
Harianjogja.com, ACEH—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu sudah menangkap sebanyak 1.600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yakni sejak 2003-2023.
Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri di sela-sela pelaksanaan kegiatan roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.
Advertisement
"Sejak 2003-2023, lebih dari 1.600 orang yang sudah kami lakukan penangkapan," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).
Kemudian, kata Firli, khusus tiga tahun terakhir KPK RI sudah menangkap dan menahan tersangka korupsi lebih kurang sebanyak 513 orang. Semua itu bukti dari keseriusan KPK memberantas korupsi. "Untuk 2020-2023 sudah 513 tersangka yang sudah kita tangkap, kita tahan. Itu bukti keseriusan dari KPK memberantas korupsi," ujarnya.
Firli menegaskan, memberantas korupsi di negeri ini tidak cukup hanya dengan kegiatan penindakan saja, tetapi juga perlu pendidikan dari masyarakat untuk membangun kesadaran, keprihatinan, pemahaman terhadap generasi agar tidak melakukan korupsi.
BACA JUGA: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dicekal
Firli menuturkan, bahwa korupsi itu merupakan bentuk pengkhianatan pada tujuan negara, doktrin lagu Indonesia Raya, juga terhadap ajaran agama apapun. Termasuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Maka dari itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat dan segenap anak bangsa bersama terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dari kalangan media. "Jadi kami ajak semua supaya sadar bahwa kita punya masalah serius, yaitu masalah korupsi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement