Advertisement
Dua Kali Disidang MKMK, Anwar Usman Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah selesai menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres-cawapres untuk kedua kalinya, Jumat (3/11/2023).
Sebagai informasi, dia pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Ketika ditanya mengenai intensi MKMK untuk menjadikannya bersalah karena diperiksa dua kali, Anwar mengaku tidak melihat hal itu.
Advertisement
"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi, terutama mengenai putusan atau hasil RPH [rapat permusyawaratan hakim]," katanya di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat.
Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa hal yang belum ditanyakan MKMK atau diberikan keterangan pada pemeriksaan pertama. Hal ini mencakup kebocoran informasi terkait hasil dan proses berjalannya RPH ke media massa, hingga akhirnya dibicarakan khalayak ramai.
"Bocor hasil ya mungkin, saya juga belum baca-baca itu di Tempo, nanti bisa ditanyakan. Itu saja, RPH atau hasil dari RPH," terang ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Perihal putusan MKMK terkait pelanggaran etik yang akan diumumkan pada Selasa (7/11/2023), Anwar mengaku siap menghadapi segala konsekuensi. "Lho, ya semua harus siap, lah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar mesti diperiksa selama dua kali mengingat begitu banyak laporan yang ditujukan kepadanya. "Dia yang [diperiksa] pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak [laporan terkait] Pak Ketua, jadi gak cukup hanya satu kali," katanya pada Kamis (2/11/2023).
Selain itu, ujar Jimly, MKMK perlu memberikan Anwar kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi karena laporan yang masuk terbilang 'ekstrem'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement