Advertisement
Dua Kali Disidang MKMK, Anwar Usman Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah selesai menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres-cawapres untuk kedua kalinya, Jumat (3/11/2023).
Sebagai informasi, dia pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Ketika ditanya mengenai intensi MKMK untuk menjadikannya bersalah karena diperiksa dua kali, Anwar mengaku tidak melihat hal itu.
Advertisement
"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi, terutama mengenai putusan atau hasil RPH [rapat permusyawaratan hakim]," katanya di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat.
Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa hal yang belum ditanyakan MKMK atau diberikan keterangan pada pemeriksaan pertama. Hal ini mencakup kebocoran informasi terkait hasil dan proses berjalannya RPH ke media massa, hingga akhirnya dibicarakan khalayak ramai.
"Bocor hasil ya mungkin, saya juga belum baca-baca itu di Tempo, nanti bisa ditanyakan. Itu saja, RPH atau hasil dari RPH," terang ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Perihal putusan MKMK terkait pelanggaran etik yang akan diumumkan pada Selasa (7/11/2023), Anwar mengaku siap menghadapi segala konsekuensi. "Lho, ya semua harus siap, lah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar mesti diperiksa selama dua kali mengingat begitu banyak laporan yang ditujukan kepadanya. "Dia yang [diperiksa] pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak [laporan terkait] Pak Ketua, jadi gak cukup hanya satu kali," katanya pada Kamis (2/11/2023).
Selain itu, ujar Jimly, MKMK perlu memberikan Anwar kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi karena laporan yang masuk terbilang 'ekstrem'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement