Pertumbuhan Ekonomi 5,29% Belum Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,29% pada kuartal II 2026 belum mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. BPS mencatat pekerja mandiri meningkat, sementara p
Anwar Usman - Antara/Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah selesai menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres-cawapres untuk kedua kalinya, Jumat (3/11/2023).
Sebagai informasi, dia pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Ketika ditanya mengenai intensi MKMK untuk menjadikannya bersalah karena diperiksa dua kali, Anwar mengaku tidak melihat hal itu.
"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi, terutama mengenai putusan atau hasil RPH [rapat permusyawaratan hakim]," katanya di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat.
Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa hal yang belum ditanyakan MKMK atau diberikan keterangan pada pemeriksaan pertama. Hal ini mencakup kebocoran informasi terkait hasil dan proses berjalannya RPH ke media massa, hingga akhirnya dibicarakan khalayak ramai.
"Bocor hasil ya mungkin, saya juga belum baca-baca itu di Tempo, nanti bisa ditanyakan. Itu saja, RPH atau hasil dari RPH," terang ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Perihal putusan MKMK terkait pelanggaran etik yang akan diumumkan pada Selasa (7/11/2023), Anwar mengaku siap menghadapi segala konsekuensi. "Lho, ya semua harus siap, lah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar mesti diperiksa selama dua kali mengingat begitu banyak laporan yang ditujukan kepadanya. "Dia yang [diperiksa] pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak [laporan terkait] Pak Ketua, jadi gak cukup hanya satu kali," katanya pada Kamis (2/11/2023).
Selain itu, ujar Jimly, MKMK perlu memberikan Anwar kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi karena laporan yang masuk terbilang 'ekstrem'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,29% pada kuartal II 2026 belum mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. BPS mencatat pekerja mandiri meningkat, sementara p
Palangka Raya memperpanjang status darurat karhutla hingga 9 November 2026. Sebanyak 2.458 penerbangan terdampak kabut asap.
Paus Leo XIV kembali tampil di Vatikan setelah operasi paru-paru. Pemeriksaan jaringan mengonfirmasi adanya adenokarsinoma paru-paru.
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Rusia mendukung upaya negara GCC mencegah perang di Timur Tengah. Sergey Lavrov mengusulkan pembaruan konsep keamanan kolektif kawasan Teluk.
Survei PPI menempatkan Dedi Mulyadi di posisi teratas simulasi elektabilitas cawapres 2029 dengan 21%, mengungguli Gibran.