Advertisement
Program Kartu Prakerja 2023 Berakhir, Tahun Depan Kuota Diperkirakan Tak Berubah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Program Kartu Prakerja untuk periode 2023 resmi berakhir pada Gelombang 62 yang telah diumumkan pada Selasa (18/10/2023).
Manajer Komunikasi Publik Prakerja Tito Sianipar membenarkan rangkaian skema normal Kartu Prakerja yang telah mulai sejak akhir Februari 2023 ini telah berakhir pada pertengahan Oktober. “Benar. [Gelombang 62] Ini gelombang terakhir pada 2023,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/10/2023). Dengan demikian, program tersebut baru akan dibuka kembali pada tahun depan atau 2024.
Advertisement
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dalam Buku APBN kita edisi September 2023, pelaksanaan Program Kartu Prakerja telar tersalurkan senilai Rp2,83 triliun, terutama untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 804.850 orang peserta per Agustus 2023. Sementara itu, Pada skema normal dengan pelatihan luring dan daring, pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta penerima Kartu Prakerja dengan total anggaran senilai Rp4,37 triliun.
Baca Juga: 290.400 Warga di DIY Telah Menerima Kartu Prakerja
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menegaskan program pelatihan tersebut akan berlanjut pada akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Program Kartu Prakerja akan lanjut [2024],” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Meski belum memberikan bocoran tentang rencana Kartu Prakerja setelah 2024, Airlangga menyampaikan khusus untuk tahun depan, jumlah penerima dan anggaran yang disediakan akan sama seperti 2023.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Dengan berakhirnya program ini pada periode 2023, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja meminta para peserta yang sudah ditetapkan menjadi penerima bantuan untuk mencatat tanggal penting agar tidak terlewat dari jadwal.
Tanggal Penting Akhir Prakerja 2023
Batas pembelian pelatihan | 31 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB |
Jadwal Penyelenggaraan pelatihan terakhir | 12 November 2023 |
Batas penyerahan unjuk keterampilan ke LP | 17 November 2023 |
Batas pengisian penilaian dan ulasan | 3 Desember 2023 |
Batas pengisian survei evaluasi | 3 Desember 2023 |
Batas penautan rekening bank/e-wallet | 3 Desember 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement