Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kartu Prakerja Gelombang 61 resmi dibuka pada (22/9/23). Masyarakat banyak yang antusias karena ini, simak caranya agar lolos.
Melalui media sosial, Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan tersebut. Mereka menuliskan, "Siapa yang nungguin kartu prakerja gelombang 61? Udah dibuka nih Sob!" Masyarakat yang ingin mendaftar diarahkan ke situsnya, yakni prakerja.go.id.
Advertisement
Dilansir dari situs Kartu Prakerja, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Ringkasnya, Kartu Prakerja gelombang 61 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Simak cara mendaftar kartu prakerja gelombang 61:
1. Buka situs prakerja.go.id
2. Klik ‘Daftar Sekarang' pada halaman utama
3. Tuliskan data diri, seperti alamat email, NIK, nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
4. Klik tautan verifikasi melalui email yang didaftarkan atau OTP SMS
5. Setelah verifikasi, masuk dengan klik menu login menggunakan email
6. Setelah mempunyai akun dan login, ikuti seleksi dengan gabung gelombang
7. Tunggu pengumuman
Setelah terpilih dalam program ini, Anda bisa mengikuti berbagai pelatihan yang diminati dan mendapatkan insentif pasca pelatihan. Berikut adalah tahapannya.
1. Pilih pelatihan dengan menggunakan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta, pilih yang dibutuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
2. Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan untuk mendapatkan sertifika
3. Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diselesaikan.
4. Tunggu beberapa hari, Anda akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet
5. Jawab 2 survei evaluasi di dashboard dan dapatkan insentif Rp50.000 untuk setiap survei
Tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 61 dari alumni program, Nadia Yolanda:
1. Selalu update mengenai informasi dengan memantau media sosial Prakerja
2. Jangan menunda-nunda untuk mendaftar, daftar lah di awal pembukaan gelombang
3. Memenuhi syarat dan memastikan semua data diri benar saat mendaftar
4. Menjawab tes seleksi dengan maksimal
5. Berdoa (Salma Permata Dewi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Suluh Sumurup Art Festival: Keterbatasan Bukan Jadi Penghalang untuk Berekspresi
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Ikut Memantau Penanganan Bencana Alam di Sumbar
- Dewan Pers Heran, Jokowi Hormati Pers Tapi Pemerintah Bakal Larang Jurnalistik Investigatif
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Gumpalan Awan Abu Vulkanik Membumbung Setinggi 4.000 Meter
- Demokrat Tolak Usulan PDIP Soal Legalisasi Politik Uang
- Jokowi Tak Diundang di Rakernas PDIP, Ini Alasannya
- Liga Arab Desak Digelar Konferensi Perdamaian Internasional Terkait Negara Palestina
- Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Advertisement