Advertisement
28 WNI Korban TPPO di Kamboja Tiba di Tanah Air

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 28 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Phnom Penh, Kamboja akhirnya tiba di Tanah Air.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), WNI korban tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 4 Oktober 2023 pukul 16.20 WIB.
Advertisement
“Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO,” tulis Kemenlu, dikutip Bisnis.com pada Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya, 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi oleh perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Melalui koordinasi intens antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan kepolisian setempat, para korban dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kemudian, pada 14 Juli 2023 ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas.
Pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja menyelamatkan 1 orang WNI lagi yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI di atas, tapi telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lain di provinsi yang sama.
BACA JUGA: Seorang Warga Sleman Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya
Dalam perkembangannya, Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirimkan surat kepada KBRI Phnom Penh yang berisi ke-28 orang WNI terindikasi sebagai korban TPPO. Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja terkait status keimigrasian dan surat izin bagi ke-28 WNI yang akan dipulangkan.
Setibanya di Tanah Air, rencananya ke-28 korban akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia.
Sebagai informasi, Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga 8 kali lipat dari 2021 ke 2022.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement