Advertisement

Promo November

OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon

Pernita Hestin Untari
Kamis, 28 September 2023 - 06:37 WIB
Sunartono
OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kanan), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. - dok.Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya peluang bursa karbon untuk industri pembiayaan agar dapat berpartisipasi dalam pengurangan emisi karbon. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan sejauh ini perusahaan leasing sudah mulai melakukan pembiayaan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. 

Advertisement

“Peluang lainnya yakni perusahaan pembiayaan dapat menyalurkan  pembiayaan investasi dan modal kerja kepada produk-produk yang dapat menurunkan emisi,” kata Agusman kepada JIBI/Bisnis, Rabu (27/9/2023). 

BACA JUGA : Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?

Selain pengadaan kendaraan listrik, pembiayaan juga bisa diberikan kepada penggunaan teknologi lain yang rendah emisi. Agusman yakin dengan adanya bursa karbon akan meningkatkan permintaan kebutuhan industri untuk produk-produk ramah lingkungan.

Agusman mengungkap perusahaan pembiayaan dapat memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk mendukung pengembangan industri hijau. Sebagai contohnya mendukung pembiayaan konversi motor menjadi motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan leasing sudah mulai masuk ke pembiayaan kendaraan listrik. Namun kontribusi kendaraan listrik masih sedikit untuk menopang portofolio pembiayaan baru perusahaan. 

Mayoritas kendaraan baru maupun bekas yang konvensional masih menjadi penopang utama. Seperti halnya CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan kendaraan listrik Rp22,8 miliar pada kuartal I/2023. 

Sementara itu total pembiayaan baru yang terealisasi pada kuartal I/2023 mencapai Rp1,8 triliun. Di sisi lain, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) telah menyalurkan pembiayaan listrik sebanyak Rp67,6 miliar pada semester I/2023. Sementara total pembiayaan baru perusahaan mencapai Rp20,4 triliun sepanjang semester I/2023. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi mengungkap porsi kendaraan listrik masih belum banyak lantaran infrastrukturnya belum masif. 

“Saat ini, Pemerintah tengah membangun charging station [stasiun pengisian daya]. Sekarang kalau enggak ada chargingnya mau dicharge di mana, di rumah? listriknya tidak kuat,“ kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (16/9/2023). 

Suwandi mengatakan harga kendaraan listrik pun masih terbilang mahal. Meskipun marak diskon ataupun subsidi, harganya masih cenderung mahal. 

Di sisi lain, dia melihat bahwa industri asuransi juga belum siap terhadap proteksi kendaraan listrik. Menurutnya kendaraan listrik berbeda dengan konvensional, yang menggunakan baterai sebagai penggerak utama.

“Kalau baterai kan apabila pemakaian habis  ya sudah selesai, harus diganti baterai baru sedangkan harganya mungkin 40 persen dari harga mobilnya. Orang juga mungkin berpikir kalau lima tahun habis baterainya masa habis itu beli lagi. Kalau mesin [konvensional] lima tahun masih ada harga,” tuturnya. 

BACA JUGA : Dishub DIY: Kawasan Sumbu Filosofi Harus Bebas Polusi dan Kemacetan

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia melalui IDXCarbon pada 26 September kemarin. Bursa karbon merupakan medium jual beli kredit karbon berupa sertifikasi atau izin dalam menghasilkan emisi karbon dioksida. 

Teknis perdagangannya adalah perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah sedikit, menjual kredit karbon kepada perusahaan yang menghasilkan banyak karbon dioksida.

Bursa Karbon merupakan perdagangan karbon yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Tujuannya sebagai upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui tata laksana nilai ekonomi karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement