Advertisement
Menteri PKP Ingin Bangun Apartemen Bersubsidi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan rumah susun atau apartemen.
“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Oleh sebab itu, dia meminta doa dari masyarakat Indonesia agar rencana tersebut dapat terwujud.
“Ya gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025 senilai Rp43 triliun juga dapat membangun rumah subsidi berbentuk non tapak.
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
“Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu” katanya.
Adapun FLPP untuk rumah subsidi tersebut dibiayai melalui skema campuran, yakni 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) Rp7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp43 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinsos Bantul Klaim Jumlah Orang Terlantar di Wilayahnya Menurun
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Hutan dan Tambang Ilegal, Presiden Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Hambalang
- Tiga Kantor Asosiasi Penyelenggara Haji Digeledah KPK
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- Ekspor Minyak, Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Menerima Suap Rp15,7 Miliar
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Soal Tunjangan Perumahan, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR RI
Advertisement
Advertisement