Advertisement
Peternak Nakal Memonopoli Harga Ayam Akan Dicabut Izinnya

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Peternak nakal yang melakukan monopoli harga ayam hidup broiler (livebird) akan dicabut izinnya dan dimasukkan dalam daftar hital alias blacklis oleh Kementerian Pertanian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda akan mengenakan sanksi administratif jika peternak melakukan monopoli harga.
Advertisement
Sanksi ini mencakup pencabutan izin hingga penahanan rekomendasi impor bahan baku, baik pakan, grand parent stock (GPS) atau bibit induk ayam broiler atau day old chick (DOC) alias anak ayam yang baru menetas, maupun kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
“Untuk jangka pendeknya, kami awasi, kami datangi, kalau ada yang melanggar berdasarkan laporan, paling cepatnya adalah kami pastikan peternak yang [nakal]—kalau perusahaan besar gampang kami setop untuk rekomendasi impor GPS dan pakannya—kami setop semua,” kata Agung saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Namun, jika peternak nakal memang tidak melakukan importasi, maka Kementan akan menarik supplier agar tidak memasok bahan baku. “Karena ini ada patut dugaan untuk melakukan monopoli yang merugikan pihak lain. Jadi blacklist,” imbuhnya.
Namun, jika ditemukan peternak nakal yang masih mendapatkan pasokan bahan baku, maka tak segan-segan Kementan tak akan memberikan rekomendasi izin impor kepada pemasok.
“Kami ancam semua. Kalau masih ada supply, nanti si [perusahaan] yang besarnya itu, kami tidak kasih rekomendasi impornya. Ini pemerintah harus hadir, dan pemerintah harus bisa mengatur ini,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios
Adapun, terhitung per 19 Juni 2025, pemerintah resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup (livebird) di tingkat peternak di level Rp18.000 per kilogram dari semula Rp17.500 per kilogram.
Jika ditemukan peternak menjual ayam hidup di bawah HPP maka ada dugaan upaya instabilitas perunggasan nasional. “Produsen kalau harganya di atas HPP atau minimal di atas HPP, seharusnya lebih senang dong. Masa dia jualan di bawahnya? Masa dia jualan rugi? Kalau dia jualan rugi, berarti ada something wrong dengan itu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement