Advertisement
Peternak Nakal Memonopoli Harga Ayam Akan Dicabut Izinnya

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Peternak nakal yang melakukan monopoli harga ayam hidup broiler (livebird) akan dicabut izinnya dan dimasukkan dalam daftar hital alias blacklis oleh Kementerian Pertanian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda akan mengenakan sanksi administratif jika peternak melakukan monopoli harga.
Advertisement
Sanksi ini mencakup pencabutan izin hingga penahanan rekomendasi impor bahan baku, baik pakan, grand parent stock (GPS) atau bibit induk ayam broiler atau day old chick (DOC) alias anak ayam yang baru menetas, maupun kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
“Untuk jangka pendeknya, kami awasi, kami datangi, kalau ada yang melanggar berdasarkan laporan, paling cepatnya adalah kami pastikan peternak yang [nakal]—kalau perusahaan besar gampang kami setop untuk rekomendasi impor GPS dan pakannya—kami setop semua,” kata Agung saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Namun, jika peternak nakal memang tidak melakukan importasi, maka Kementan akan menarik supplier agar tidak memasok bahan baku. “Karena ini ada patut dugaan untuk melakukan monopoli yang merugikan pihak lain. Jadi blacklist,” imbuhnya.
Namun, jika ditemukan peternak nakal yang masih mendapatkan pasokan bahan baku, maka tak segan-segan Kementan tak akan memberikan rekomendasi izin impor kepada pemasok.
“Kami ancam semua. Kalau masih ada supply, nanti si [perusahaan] yang besarnya itu, kami tidak kasih rekomendasi impornya. Ini pemerintah harus hadir, dan pemerintah harus bisa mengatur ini,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios
Adapun, terhitung per 19 Juni 2025, pemerintah resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup (livebird) di tingkat peternak di level Rp18.000 per kilogram dari semula Rp17.500 per kilogram.
Jika ditemukan peternak menjual ayam hidup di bawah HPP maka ada dugaan upaya instabilitas perunggasan nasional. “Produsen kalau harganya di atas HPP atau minimal di atas HPP, seharusnya lebih senang dong. Masa dia jualan di bawahnya? Masa dia jualan rugi? Kalau dia jualan rugi, berarti ada something wrong dengan itu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
Advertisement

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Pastikan Belum Ada Permintaan Bantuan Air Bersih
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Trump, Ini Materi Pembahasannya
- Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
Advertisement
Advertisement