Advertisement
Bos Sritex Iwan Lukminto Berkilah Hanya Tahu Kredit untuk Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku tak tahu menahu soal kredit bank untuk Sritex dibelikan untuk aset non-produktif.
Calvin Wijaya selaku pengacara Iwan Kurniawan, mengatakan kliennya hanya mengetahui pemberian kredit digunakan untuk mengembangkan usaha Sritex Group
Advertisement
"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada kerja. Nah, itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Mahapel FEB Unila Dibekukan
Pihaknya juga saat ini telah memberikan penjelasan terhadap penyidik Jampidsus Kejagung terkait hal-hal yang dipersoalkan menjadi korupsi.
Salah satunya pemberian kredit. Menurutnya, tidak semua perbuatan dalam pemberian kredit itu serta merta masuk ke dalam ranah korupsi.
"Karena dari penyidik pun masih menyampaikan, ya untuk di setiap statement-statement-nya dugaan korupsi. Nah, jadi kita enggak bisa untuk menyampaikan dengan bahasa, langsung perbuatan korupsi," pungkasnya.
Iwan Kurniawan mengaku telah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pemeriksaan ketiga kalinya itu dilakukan selama sekitar 7 jam.
"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," ujar Iwan.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, agenda pemeriksaan lanjutan ini masih seputar pengetahuan Iwan Kurniawan terkait dengan proses pengajuan kredit Sritex Group.
Iwan Kurniawan juga diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di tiga anak Sritex Group. Tiga anak usaha itu yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.
Penyidik akan melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada tiga unit anak usaha Sritex tersebut.
"Nah, di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk proses pengajuan kreditnya," kata Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- PSSI Belum Menentukan Sikap Terkait Nasib Patrick Kluivert
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 14 Oktober 2025
- Kisah Damkar Kulonprogo Bantu Bukakan Pintu Rumah Warga
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 14 Oktober 2025
- Trump Puji Peran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Gaza
Advertisement
Advertisement