Advertisement
Bos Sritex Iwan Lukminto Berkilah Hanya Tahu Kredit untuk Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku tak tahu menahu soal kredit bank untuk Sritex dibelikan untuk aset non-produktif.
Calvin Wijaya selaku pengacara Iwan Kurniawan, mengatakan kliennya hanya mengetahui pemberian kredit digunakan untuk mengembangkan usaha Sritex Group
Advertisement
"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada kerja. Nah, itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Mahapel FEB Unila Dibekukan
Pihaknya juga saat ini telah memberikan penjelasan terhadap penyidik Jampidsus Kejagung terkait hal-hal yang dipersoalkan menjadi korupsi.
Salah satunya pemberian kredit. Menurutnya, tidak semua perbuatan dalam pemberian kredit itu serta merta masuk ke dalam ranah korupsi.
"Karena dari penyidik pun masih menyampaikan, ya untuk di setiap statement-statement-nya dugaan korupsi. Nah, jadi kita enggak bisa untuk menyampaikan dengan bahasa, langsung perbuatan korupsi," pungkasnya.
Iwan Kurniawan mengaku telah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pemeriksaan ketiga kalinya itu dilakukan selama sekitar 7 jam.
"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," ujar Iwan.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, agenda pemeriksaan lanjutan ini masih seputar pengetahuan Iwan Kurniawan terkait dengan proses pengajuan kredit Sritex Group.
Iwan Kurniawan juga diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di tiga anak Sritex Group. Tiga anak usaha itu yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.
Penyidik akan melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada tiga unit anak usaha Sritex tersebut.
"Nah, di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk proses pengajuan kreditnya," kata Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengemudi Truk Pengangkut Gas LPG Tewas Terseret Tronton di Tol JORR Jatiasih
- Bupati Pati Sudewo Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi
- KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini
- Prabowo Targetkan 66 RS Terbangun di Pulau Terluar pada Akhir 2026
- Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
Advertisement

SPPG Mulyodadi Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk 2.788 Siswa, Ada Surat Minta Tambahan Rokok
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demo Buruh Bakal Digelar 28 Agustus 2025 di Gedung DPR, Ini Respons Dasco
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Korupsi Sertifikat K3, KPK Sita Alphard Immanuel Ebenezer
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Gunung Slamet yang Alami Hipotermia
- Prabowo Perintahkan Waktu Pengiriman Bantuan ke Gaza Diperpanjang
- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Sudah Dibuka, Ini Tahapannya
Advertisement
Advertisement