Advertisement
Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sedang merancang aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah, sehingga berpotensi jadi objek investasi.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal
Maruarar menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai langkah Kementerian PKP untuk mencegah setiap orang mempunyai lebih dari satu rumah, dan menganggapnya sebagai objek investasi.
Rancangan aturan tersebut turut mengatur pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat. Peraturan tersebut nantinya juga tidak akan menghambat niat baik dari pemerintah untuk rakyat.
“Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, jangan sampai aturan itu menghambat kami berbuat baik bagi rakyat. Ya, seperti itu,” katanya.
Oleh sebab itu, Kementerian PKP perlu menyusun dengan kehati-hatian terkait RUU tersebut. “Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement