Advertisement

Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit

Newswire
Kamis, 19 Juni 2025 - 01:37 WIB
Sunartono
Menteri PKP Rancang Aturan untuk Mencegah Seseorang Punya Rumah Lebih dari 1 Unit Ilustrasi Perumahan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sedang merancang aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah, sehingga berpotensi jadi objek investasi.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA: Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal

Maruarar menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai langkah Kementerian PKP untuk mencegah setiap orang mempunyai lebih dari satu rumah, dan menganggapnya sebagai objek investasi.

Rancangan aturan tersebut turut mengatur pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat. Peraturan tersebut nantinya juga tidak akan menghambat niat baik dari pemerintah untuk rakyat.

“Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, jangan sampai aturan itu menghambat kami berbuat baik bagi rakyat. Ya, seperti itu,” katanya.

Oleh sebab itu, Kementerian PKP perlu menyusun dengan kehati-hatian terkait RUU tersebut. “Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Segini Potensi PBB yang Hilang Akibat Program Bebas Pajak Sawah Produktif di Bantul

Bantul
| Kamis, 19 Juni 2025, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement