Advertisement
Kronologi Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Tiga terduga pelaku penembakan terhadap WNA Australia melarikan diri setelah melakukan penembakan di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung. Berikut kronologinya.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menjelaskan terdapat dua jenis kendaraan yang digunakan tiga terduga pelaku asal Australia yakni tiga sepeda motor dan dua unit mobil.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
Daniel menjelaskan saat melakukan penembakan terhadap korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, ketiga terduga pelaku menggunakan tiga buah sepeda motor.
"Setelah itu, dalam pelarian ketiganya beralih menggunakan sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol DK1537ABB," kata Kapolda, Rabu (18/6/2025)
Sampai di daerah Tabanan, Bali, pelaku berganti mobil menggunakan mobil Suzuki XL7 DK1339 FBL menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana hingga sampai di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
"Mereka berusaha ke luar negeri melalui Bandara Soetta, tetapi kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait dengan Bareskrim, Imigrasi dan termasuk Polda Metro Jaya sehingga upaya ini bisa digagalkan," katanya.
Namun demikian, dua pelaku lainnya diduga sudah lebih dahulu terbang menuju ke Singapura sehingga penangkapan dua orang tersangka diduga ditangkap di Singapura.
Tupou Pasa Midolmore (27) dan Coskunmevlut (23) diduga ditangkap di Singapura mengingat keduanya didatangkan dari Singapura menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/6) malam dengan menggunakan maskapai Singapore Airline.
Menurut Kapolda, ketiga terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Badung, Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi menunjukkan beberapa barang bukti kasus tersebut yakni selongsong peluru, pecahan peluru, enam buah sepeda motor, dua buah mobil, palu dan tas.
"Sekarang dalam pendalaman dan pemeriksaan terhadap perkara-perkara tersebut. Jadi saat ini, per 18 Juni 2025 sudah diamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti yang di duga dipakai untuk melakukan perbuatan penembakan tersebut," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Sebelumnya, dua orang WNA Australia diduga ditembak di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu orang tewas atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim.
Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela, istri Sanar. ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi sementara Sanar ditembak di dalam kamar. Untuk sementara, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37).
Mereka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Selain itu, ketiganya pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
Advertisement

Sulit Mengakses Server Saat Pendaftaran SPMB 2025, Ratusan Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Disdikpora Jogja
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Amerika Serikat Usulkan Gencatan Senjata Iran-Israel, Jadwalkan Bahas Nuklir Pekan Ini
- Cukai Minuman Manis Belum Diberlakukan Mulai Tahun Ini
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Bobby Legowo Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau Jadi Milik Aceh
- Rp3,7 Miliar Disalurkan untuk Kompensasi Bagi 42 Ribu Jemaah Haji
- Kapolri Bentuk Satgassus Awasi Penerimaan Negara, Begini Respons Sri Mulyani
- Iran Tembak Jatuh 4 Jet Tempur F-35 Milik Israel
Advertisement
Advertisement