Advertisement
JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi seluruh masjid di Indonesia untuk mencegah bibit radikalisme, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan sulit untuk mengawasi seluruh masjid di Indonesia.
"Kan sudah kita bicarakan, masjid di Indonesia kan masjid masyarakat, jadi sulit, delapan ratus ribu, bagaimana mengawasi delapan ratus ribu masjid," katanya, saat ditanyai langsung setelah menghadiri Perayaan Hari Nasional Arab Saudi ke-93 di Jakarta.
Advertisement
Jusuf Kalla menekankan usulan tersebut tidak bisa dikaji, karena memang sulit dan teroris yang selama ini ditemukan lebih banyak di tempat lain ketimbang di masjid.
"Tidak dikaji, bahwa itu tidak seperti itu masjid itu. Kalau bicara teroris lebih banyak teroris di tempat lain selain masjid," ujarnya.
Lebih lanjut, JK menjelaskan bukan berarti karena ada satu masjid terindikasi teroris, lalu semua masjid disamaratakan.
"Tidak seperti itu masjid, jangan ada satu masjid terus semuanya disamaratakan, itu pun di mana coba tunjukan masjid yang dipakai teroris, tidak ada," tambahnya.
Saat ditanyai menolak usulan BNPT tersebut, Jusuf Kalla sebagai Ketua DMI menyatakan sudah sejak lama dia mengatakan untuk masjid jangan disamaratakan.
Seperti diketahui, usulan pengawasan masjid disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Dia menjelaskan usulan pengawasan masjid yang dimaksud adalah melibatkan masyarakat setempat, bukan hanya kontrol penuh dari pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tidak mengambil kendali langsung, tetapi pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan melaporkan kegiatan yang mengarah kepada radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement