Advertisement
Rancangan Undang-Undang BUMN Ditargetkan Rampung September
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN diharapkan dapat rampung pada September 2023 guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di kementerian tersebut.
"Karena kompleksitas dari BUMN ini juga, untuk itulah salah satu program yang mudah-mudahan saya tidak tahu apakah September ini bisa gol," ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Advertisement
Menurut Erick, terdapat beberapa hal yang perlu disinkronisasikan pada Kementerian BUMN. Kehadiran RUU BUMN pun dipercaya dapat sedikit banyak menyelesaikan kompleksitas yang terjadi pada kementerian yang dipimpinnya.
"Ada beberapa yang perlu sinkronisasi karena itu sejak awal saya minta dan memohon kepada Komisi VI melakukan pembicaraan kepada komisi lain," katanya.
Erick menjelaskan, salah satu isi dari RUU BUMN adalah perihal penugasan pemerintah kepada BUMN. RUU ini nantinya akan menegaskan tugas-tugas dari BUMN dan mendorong adanya kesepakatan tiga menteri yakni menteri yang menugaskan, menteri keuangan dan menteri BUMN sehingga nantinya koreksi hanya dapat dilakukan oleh presiden.
"Program lima tahunan pemerintah berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh presiden, bukan intervensi masing-masing kementerian yang kadang-kadang tidak menyelesaikan isu," ujarnya. RUU BUMN juga membahas mengenai polemik penyertaan modal negara (PMN) yang sering menjadi polemik.
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Ditetapkan Jadi Cawapres Anies, Partai Demokrat: Kami Dipaksa Menerima
Menurut dia, PMN selalu dianggap buruk namun banyak yang melupakan perihal dividen BUMN untuk negara yang jumlahnya besar. Erick mencontohkan, jumlah utang yang dimiliki BUMN mencapai Rp1.600 triliun. Namun, modal yang dimiliki sebesar Rp3.100 triliun jarang mendapat sorotan.
"Kalau kita bicara di dunia usaha, ini sudah jelas modalnya 65 persen dan utangnya hanya 35 persen. Tapi saya tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak juga BUMN yang kurang sehat," kata Erick.
Erick juga menyampaikan mendapat dorongan dari Komisi VI untuk mengeluarkan peraturan menteri bahwa perusahaan-perusahaan BUMN tidak boleh lagi miliki "anak cucu". Ia pun berencana untuk menutup anak dan cucu perusahaan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialiasasi Cegah Stunting di Sleman
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa, Efek Samping Pengobatan Kanker
- Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia
- Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi Jadi 67 Orang
- Gunung Ibu Meletus lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 5 Kilometer
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
Advertisement
Advertisement