Rancangan Undang-Undang BUMN Ditargetkan Rampung September
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN diharapkan dapat rampung pada September 2023 guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di kementerian tersebut.
"Karena kompleksitas dari BUMN ini juga, untuk itulah salah satu program yang mudah-mudahan saya tidak tahu apakah September ini bisa gol," ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Advertisement
Menurut Erick, terdapat beberapa hal yang perlu disinkronisasikan pada Kementerian BUMN. Kehadiran RUU BUMN pun dipercaya dapat sedikit banyak menyelesaikan kompleksitas yang terjadi pada kementerian yang dipimpinnya.
"Ada beberapa yang perlu sinkronisasi karena itu sejak awal saya minta dan memohon kepada Komisi VI melakukan pembicaraan kepada komisi lain," katanya.
Erick menjelaskan, salah satu isi dari RUU BUMN adalah perihal penugasan pemerintah kepada BUMN. RUU ini nantinya akan menegaskan tugas-tugas dari BUMN dan mendorong adanya kesepakatan tiga menteri yakni menteri yang menugaskan, menteri keuangan dan menteri BUMN sehingga nantinya koreksi hanya dapat dilakukan oleh presiden.
"Program lima tahunan pemerintah berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh presiden, bukan intervensi masing-masing kementerian yang kadang-kadang tidak menyelesaikan isu," ujarnya. RUU BUMN juga membahas mengenai polemik penyertaan modal negara (PMN) yang sering menjadi polemik.
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Ditetapkan Jadi Cawapres Anies, Partai Demokrat: Kami Dipaksa Menerima
Menurut dia, PMN selalu dianggap buruk namun banyak yang melupakan perihal dividen BUMN untuk negara yang jumlahnya besar. Erick mencontohkan, jumlah utang yang dimiliki BUMN mencapai Rp1.600 triliun. Namun, modal yang dimiliki sebesar Rp3.100 triliun jarang mendapat sorotan.
"Kalau kita bicara di dunia usaha, ini sudah jelas modalnya 65 persen dan utangnya hanya 35 persen. Tapi saya tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak juga BUMN yang kurang sehat," kata Erick.
Erick juga menyampaikan mendapat dorongan dari Komisi VI untuk mengeluarkan peraturan menteri bahwa perusahaan-perusahaan BUMN tidak boleh lagi miliki "anak cucu". Ia pun berencana untuk menutup anak dan cucu perusahaan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement