Advertisement
Muhaimin Iskandar Ditetapkan Jadi Cawapres Anies, Partai Demokrat: Kami Dipaksa Menerima

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrat meradang. Melalui keterangan tertulisnya partai berlambang bintang ini membeberkan keputusan poros koalisi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan yang menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB. Kerja sama ini menyetujui pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai capres dan calon wakil presiden (cawapres).
“Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,” ujar Teuku Riefky Harsya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga anggota Tim 8 (tim yang bertugas mencari cawapres dalam Koalisi Perubahan poros partai Anies Baswedan) dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement
Ia menjelaskan hari ini, Kamis (31/8/2023) telah mengonfirmasi kabar itu kepada Anies Baswedan dan disetujui. “Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu [fait accompli]. Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres-cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai,” ujarnya.
Dalam kronologi yang dibeberkannya, Riefky Harsya memaparkan sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilih, maka pada 14 Juni 2023, capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai cawapresnya.
BACA JUGA: Poros Prabowo Mengganti Nama Koalisi, SMRC: Tidak Pengaruhi Dukungan pada Ganjar
Ia juga mengklaim nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. “Menurut capres Anies, ketiga pimpinan partai politik menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan,” katanya.
Ia menjelaskan namun karena semakin merosotnya elektabilitas capres Anies, maka setelah penetapan cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan, termasuk penetapan capres dan cawapres yang hendak diusung.
“Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan [equality] dalam koalisi,” katanya.
Singkat cerita, proses deklarasi masih berlanjut namun di tengah proses finalisasi kerja parpol koalisi bersama capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan.
“Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS. Malam itu juga, capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
- Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pantura
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Badan Geologi Naikkan Status Gunung Lewotobi Menjadi Awas
Advertisement

Batal Pakai APBD, Ini Persiapan Pemkab Sleman untuk Retreat Kepala Daerah
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Tetapkan Puasa 1 Maret 2025, Idulfitri Bisa Jadi Berbeda
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 Orang Tenaga Kerja
- Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
- Menhub Ingin Pemda Menyokong Kelancaran Lalu Lintas Angkutan Lebaran
- Kerugian Negara Mencapai Rp893 Miliar dalam Korupsi di PT ASDP, Tiga Orang Ditahan KPK
- Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Memicu Pro Kontra, Begini Respons Wamenhan
Advertisement
Advertisement