Advertisement
Pemerintah Siapkan Kajian Pelarangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan kajian terkait dengan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kajian khusus sedang disiapkan.
"Nanti biar ditindak lanjuti kementerian teknis, ada kajian khusus," kata Menko Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Advertisement
Menko Muhadjir mengatakan sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan respon positif terkait wacana tersebut.
Adapun respons baik lainnya, kata dia, berasal dari Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ace Hasan Syadzily.
"Yang jelas kalau itu [haji tidak lebih dari satu kali] bisa dilakukan, akan memperpendek antrean. Kemudian juga dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum (haji)," ujar Menko Muhadjir.
Ia menegaskan para ulama hanya mewajibkan ibadah haji sebanyak satu kali saja. Menurutnya, ibadah haji lebih dari satu kali dapat menimbulkan dilema.
"Jadi bisa sunnah, tetapi akan mengambil hak orang lain yang belum pergi haji yang lebih wajib. Maka ya sebetulnya harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," tuturnya.
BACA JUGA: Pemecatan Budiman Sudjatmiko Disebut Timbulkan Efek Domino
Alih-alih melakukan haji lebih dari satu kali, dia menganjurkan masyarakat untuk melakukan ibadah umrah yang sering disebut sebagai "haji kecil".
Sebelumnya, wacana larangan haji lebih dari satu kali dipaparkannya pada Jumat (25/8/2023) dengan mempertimbangkan data penyelenggaraan haji 2023, yang menunjukkan sebanyak 43,78% jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia. Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jemaah haji bukan lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Dilema Lulusan FKIP, Daftar PPPK Tidak Bisa, Jadi Guru Honorer Gaji Gak Cukup
- Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan ke-6: Chelsea Merana, Newcastle Berpesta
- Pemkot Solo Buka Formasi 879 PPPK, Rentang Gaji Rp2,5 Juta-Rp4,8 Juta/Bulan
- Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024, Polres Sukoharjo Gelar Latihan Sispamkota
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkes Tahun 2023: Rincian, Cara Daftar, dan Syaratnya
- Penyebab Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Luka Tembak Dada Kiri
- Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
- Walpri Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dada, Kapolri Janji Usut Tuntas
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- EIGER Mountain & Jungle Course 2023: Kelas Ekspedisi Jelajahi Gunung dan Hutan Merbabu
Advertisement
Advertisement