Advertisement

Promo November

Pemerintah Siapkan Kajian Pelarangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali

Newswire
Senin, 28 Agustus 2023 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Siapkan Kajian Pelarangan Ibadah Haji Lebih dari Satu Kali Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan kajian terkait dengan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini diutarakan  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kajian khusus sedang disiapkan.

"Nanti biar ditindak lanjuti kementerian teknis, ada kajian khusus," kata Menko Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Advertisement

Menko Muhadjir mengatakan sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan respon positif terkait wacana tersebut.

 Adapun respons baik lainnya, kata dia, berasal dari Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ace Hasan Syadzily.

"Yang jelas kalau itu [haji tidak lebih dari satu kali] bisa dilakukan, akan memperpendek antrean. Kemudian juga dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum (haji)," ujar Menko Muhadjir.

Ia menegaskan para ulama hanya mewajibkan ibadah haji sebanyak satu kali saja. Menurutnya, ibadah haji lebih dari satu kali dapat menimbulkan dilema.

"Jadi bisa sunnah, tetapi akan mengambil hak orang lain yang belum pergi haji yang lebih wajib. Maka ya sebetulnya harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," tuturnya.

BACA JUGA: Pemecatan Budiman Sudjatmiko Disebut Timbulkan Efek Domino

Alih-alih melakukan haji lebih dari satu kali, dia menganjurkan masyarakat untuk melakukan ibadah umrah yang sering disebut sebagai "haji kecil".

Sebelumnya, wacana larangan haji lebih dari satu kali dipaparkannya pada Jumat (25/8/2023) dengan mempertimbangkan data penyelenggaraan haji 2023, yang menunjukkan sebanyak 43,78% jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia. Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jemaah haji bukan lansia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement