Jepang Buang Limbah ke Laut, Indonesia Didesak Putuskan Hubungan Dagang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jepang diketahui melepas limbah air olahan yang terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ke laut. Atas tindakan itu, Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) mendesak pemerintah untuk memutus hubungan dagang terkait produk perikanan dari negara itu.
Koordinator Nasional Ekologi Maritim Marthin Hadiwinata menyampaikan, pelepasan air limbah olahan PLTN dapat berdampak pada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia.
Advertisement
“Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia,” kata Marthin dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Marthin juga berharap pemerintah dapat membawa hal tersebut ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik, serta mengangkat ke dalam forum sengketa internasional.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Indonesia berada pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Marthin menuturkan, pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Air limbah yang terkontaminasi ini dapat memberikan dampak, baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia.
Beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi juga terancam terdampak, karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudera Pasifik. Ikan tersebut antara lain ikan madidihang atau tuna sirip kuning (Thunnus albacre).
Seperti diketahui, Jepang mengeluarkan izin untuk melepas air yang terkontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima yang hancur akibat gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Pada Kamis (24/8/2023), Jepang melepas 1 juta metrik ton air yang terkontaminasi ke Samudera Pasifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement