TV Analog Akan Dimatikan Sebelum HUT RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memadamkan siaran analog (analog switch off/ASO) sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia. Sementara ini ada usulan agar pemadaman dilakukan pada 12 Agustus 2023.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan posisi per Senin, (7/8/2023) sudah terdapat 678 stasiun televisi analog yang beralih ke siaran televisi digital. Tersisa 8 stasiun televisi analog yang saat ini sedang berpindah ke tv digital.
Advertisement
Dengan kondisi tersebut, Kemenkominfo pun optimistis dapat menghadirkan siaran digital di seluruh Indonesia sebelum Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan 12 Agustus 2023 pada acara Hari Penyiaran Nasioanal (Hasiarnas) sudah full digital. Insyaa Allah sebelum hari kemerdekaan sudah full digital. Nanti jum'at dipastikan,” kata Gery kepada Bisnis, Senin (7/8/2023).
Baca juga: 13 dari 25 Properti Diduga Milik Mafia Tanah Kas Desa Ditemukan, Ini Sebaran Lokasinya
Kemenkominfo memastikan rencana penghentian siaran analog secara nasional (analog switch off/ASO) pada Agustus 2023 berjalan mulus. Sejumlah indikator seperti penonton televisi digital dan kepemilikan set top box (STB) di kelangan keluarga miskin menunjukkan perbaikkan.
Sebelumnya, Gery mengatakan bahwa ekosistem siaran digital sudah makin matang. Data Nielsen menunjukkan bahwa per 1 Juli 2023 jumlah penonton televisi di seluruh Indonesia mencapai sekitar 130 juta penonton. Dari jumlah tersebut, sekitar 124 juta telah beralih dan menonton siaran digital.
Dengan jumlah tersebut, kata Gery, maka penonton yang masih menonton siaran analog sekitar 5 persen atau 6 juta penonton. Gery melanjutkan jika dikaitkan dengan standar Badan Pusat Statistik (BPS) di mana satu rumah tangga berisi 4 orang, maka total ada sekitar 1,5 juta rumah tangga yang masih menonton siaran analog.
“Untuk ekosistem set top box (STB)dan televisi digital juga tidak ada isu. Kata Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) sudah overproduksi. Jadi di masyarakat tidak ada isu kapanpun mereka ingin membeli. Harga normal, harga pabrik,” kata Gery.
Sementara itu sejalan dengan ASO yang hampir selesai, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan setelah ASO selesai Kemenkominfo membuka peluang untuk menggelar seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz.
“Apabila ASO nasional dapat dituntaskan dalam waktu tidak terlalu lama, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan melakukan seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz terhadap keseluruhan pita frekuensi 700 MHz di seluruh wilayah Indonesia,” kata Denny dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement