Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
AMAN Toraja menjadwalkan peradilan adat terhadap Pandji Pragiwaksono pada 10 Februari 2026 sebagai upaya pemulihan hukum adat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memanggil kembali Panji Gumilang terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Sebelumnya, Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim pekan lalu karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kedua ini diharapkan bisa dihadiri oleh Panji.
BACA JUGA : Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Alasannya Sakit
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhamdani belum lama ini.
Di sisi lain, penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin, mengatakan kliennya bakal hadir untuk memenuhi panggilan kali ini.
"Insya Allah [Panji Gumilang] akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.
BACA JUGA : 2 Anak Kandung Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Pencucian Uang
Di sisi lain, Ali menepis kabar mengenai dugaan Panji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan. Menurutnya, Panji adalah sosok yang berpendidikan, sehingga kliennya kooperatif ketika diminta hadir.
“Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AMAN Toraja menjadwalkan peradilan adat terhadap Pandji Pragiwaksono pada 10 Februari 2026 sebagai upaya pemulihan hukum adat.
Inflasi DIY Mei 2026 mencapai 0,15% secara bulanan dan 2,77% tahunan. Kenaikan dipicu tarif angkutan udara, LPG, dan harga cabai.
Audit internal BGN masih berlangsung usai pergantian pimpinan. Pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
Presiden Prabowo mengganti pimpinan BGN setelah evaluasi 1,5 tahun. SOP, tata kelola, dan kualitas makanan MBG menjadi sorotan.
SPMB SMA-SMK Bantul 2026 mulai tahap input data. Kuota SMA dan SMK negeri mencapai 9.216 siswa untuk tahun ajaran 2026/2027.
Psikolog mengungkap penyebab sindrom pasca-haji. Jamaah haji bisa mengalami kerinduan mendalam pada Tanah Suci akibat pengalaman spiritual yang kuat.