Banyak Jaksa Nakal Kuasai Aset Sitaan, Ini Teguran Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memanggil kembali Panji Gumilang terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Sebelumnya, Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim pekan lalu karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kedua ini diharapkan bisa dihadiri oleh Panji.
BACA JUGA : Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Alasannya Sakit
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhamdani belum lama ini.
Di sisi lain, penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin, mengatakan kliennya bakal hadir untuk memenuhi panggilan kali ini.
"Insya Allah [Panji Gumilang] akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.
BACA JUGA : 2 Anak Kandung Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Pencucian Uang
Di sisi lain, Ali menepis kabar mengenai dugaan Panji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan. Menurutnya, Panji adalah sosok yang berpendidikan, sehingga kliennya kooperatif ketika diminta hadir.
“Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.