Siang Ini, Bareskrim Panggil Kembali Panji Gumilang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memanggil kembali Panji Gumilang terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Sebelumnya, Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim pekan lalu karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kedua ini diharapkan bisa dihadiri oleh Panji.
BACA JUGA : Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Alasannya Sakit
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhamdani belum lama ini.
Di sisi lain, penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin, mengatakan kliennya bakal hadir untuk memenuhi panggilan kali ini.
"Insya Allah [Panji Gumilang] akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.
BACA JUGA : 2 Anak Kandung Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Pencucian Uang
Di sisi lain, Ali menepis kabar mengenai dugaan Panji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan. Menurutnya, Panji adalah sosok yang berpendidikan, sehingga kliennya kooperatif ketika diminta hadir.
“Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement