Advertisement
Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Alasannya Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memastikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mangkir pada pemeriksaan dugaan kasus penistaan agama hari ini, Kamis (27/7/2023).
Bareskrim memanggil Panji untuk diperiksa pada hari ini Kamis (27/7/2023) terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Advertisement
Sebagai informasi, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terkait penistaan agama. Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan bahwa dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mangkirnya Panji dikarenakan kondisi kesehatan.
"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Mahasiswa Merapat! Kampus Ini Punya Segudang Beasiswa Fully Funded 4 Tahun loh
Kendati demikian, pihak Panji melalui kuasa hukumnya meminta pelaksanaan pemeriksaan kliennya dilaksanakan pada pekan depan atau tepatnya pada Kamis, 3 Agustus 2023. "Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," tuturnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya tengah melakukan pemulihan tangan kiri yang patah. "Habis sakit pemulihan itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, yang bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini hanya pihak dari kuasa hukumnya saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement