Advertisement
Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Alasannya Sakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memastikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mangkir pada pemeriksaan dugaan kasus penistaan agama hari ini, Kamis (27/7/2023).
Bareskrim memanggil Panji untuk diperiksa pada hari ini Kamis (27/7/2023) terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.
Advertisement
Sebagai informasi, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terkait penistaan agama. Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan bahwa dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mangkirnya Panji dikarenakan kondisi kesehatan.
"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Mahasiswa Merapat! Kampus Ini Punya Segudang Beasiswa Fully Funded 4 Tahun loh
Kendati demikian, pihak Panji melalui kuasa hukumnya meminta pelaksanaan pemeriksaan kliennya dilaksanakan pada pekan depan atau tepatnya pada Kamis, 3 Agustus 2023. "Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," tuturnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya tengah melakukan pemulihan tangan kiri yang patah. "Habis sakit pemulihan itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, yang bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini hanya pihak dari kuasa hukumnya saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Pasar Suran Ledok Macanan Jogja Tingkatkan Perekonomian Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement