2 Anak Kandung Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi kepada dua anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, menyebut, ada delapan saksi yang dipanggil penyidik hadir hari ini, dua di antaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.
Advertisement
"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini, dari Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).
Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, ketiganya yaitu IP, AP dan IS.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). "Saudara IP ini anak kandung PG [Panji Gumilang]," kata Ramadhan.
Baca juga: Cek Biaya Kuliah Kampus Swasta dan Negeri di Jogja
Kemudian, saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang. "Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun," ungkap Ramadhan.
Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu (26/7/2023).
"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi," kata Ramadhan.
Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.
10 Saksi
Sebelumnya, Senin (24/7/2023), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7/2023), penyidik memeriksa 10 orang saksi. Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun.
"Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," kata Whisnu.
Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement