Menkum Minta Jajaran Patroli Siber Pantau dan Serap Aspirasi Masyarakat
Menkum Supratman meminta jajaran Kemenkum melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat.
Panji Gumilang - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi kepada dua anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, menyebut, ada delapan saksi yang dipanggil penyidik hadir hari ini, dua di antaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.
"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini, dari Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).
Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, ketiganya yaitu IP, AP dan IS.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). "Saudara IP ini anak kandung PG [Panji Gumilang]," kata Ramadhan.
Baca juga: Cek Biaya Kuliah Kampus Swasta dan Negeri di Jogja
Kemudian, saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang. "Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun," ungkap Ramadhan.
Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu (26/7/2023).
"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi," kata Ramadhan.
Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.
10 Saksi
Sebelumnya, Senin (24/7/2023), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7/2023), penyidik memeriksa 10 orang saksi. Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun.
"Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," kata Whisnu.
Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman meminta jajaran Kemenkum melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat.
Pengamat UGM Fahmy Radhi menilai Bahlil rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Program Gentengisasi Prabowo dimulai dengan penyaluran 500.000 genteng UMKM Plered untuk meningkatkan kualitas hunian MBR.
Dmitry Medvedev menyebut serangan AS ke Iran menaikkan harga minyak dan membebani pembayar pajak AS.
Prabowo menunjuk Fadil Imran sebagai Wakil Kepala III BOPPJ untuk memperkuat penataan pesisir dan mitigasi risiko bencana Pantura Jawa.
Anggrek mikro di Batang Toru disebut menjadi penanda kondisi ekologis hutan yang tertekan kerusakan habitat dan perubahan iklim.