Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor, Diduga Ada Unsur Kelalaian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri membantah ada insiden penembakan dalam peristiwa tewasnya anggota Polri Bripda IDF di Cikeas Bogor.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
Advertisement
Kronologinya, kata Aswin, pada saat salah satu anggota mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya kemudian tanpa disadari senjata itu meletus mengenai rekan di depannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tas nya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Dia juga mengamini bahwa dua pelaku yakni Bripda IMS, Bripka IG serta korban Bripda IDF merupakan anggota Densus 88. "Ketiganya anggota Densus 88," imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi di Rumah Polisi, Warganet Tangkap Kejanggalan
Adapun, peristiwa kelalaian hingga meregang nyawa ini tengah ditangani oleh Densus dan Polres setempat. Dengan demikian begitu ada perkembangan informasi dia akan memberikan informasi secara detail.
"Detail peristiwa nya sedang didalami oleh penyidik Polres dan Densus 88. Nanti akan kami update selengkapnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan kronologi tindak pidana ini terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, dalam kasus ini terdapat dua tersangka yang sudah diamankan yakni bripda berinisial IMS dan IG. Adapun, kata Ramadhan, kasus ini telah ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reskrim untuk ditindak lanjuti.
Adapun, Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku. "Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement