Advertisement
Panji Gumilang Belum Juga Jadi Tersangka, Begini Dalih Kapolri
Panji Gumilang / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penetapan status dari pengurus ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memerlukan alat bukti yang lengkap.
Pasalnya, dalam perkara ini yang menjadi fokusnya bukan kecepatan dari penetapan status tetapi bukti-bukti yang saat ini diperlukan untuk kebutuhan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah kecermatan bukan kecepatan.
Advertisement
"Ya saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tetapi yang jelas semuanya berjalan," kata Sigit, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana BOS hingga Zakat, Polisi Periksa 3 Saksi
Apalagi, kata Sigit, kasus yang menjerat Panji Gumilang ada berbagai macam mulai dari penistaan, penggelapan hingga kasus yayasan. Alhasil, data-data yang diperlukan juga harus lebih banyak.
"Bukan ada kekurangan [bukti], kami harus melengkapi, melengkapi itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," imbuhnya.
Dia menambahkan, Panji Gumilang pasti akan dipanggil kembali untuk kebutuhan penyidikan. Selain Panji, ahli-ahli terkait dengan kasus yang menjeratnya akan diperiksa juga.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tiga saksi terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pencucian uang oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi menganalisa dengan tim analisis dari PPATK dan ahli TPPU dalam perkara ini.
Hasilnya, terdapat dugaan Panji Gumilang telah terindikasi melakukan tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga pengelolaan Zakat.
Lebih lanjut, kata Ramadhan, kepolisian juga melakukan wawancara terhadap tiga orang saksi terkait penyaluran dana bos dan zakat di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. "Selanjutnya juga telah men-interview tiga orang saksi yang mengetahui proses cara penyaluran dana tersebut untuk dugaan penyalahgunaan bos dan zakat juga."
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Taklukkan Alaves 2-1, Kembali ke Jalur Kemenangan di Liga
- John Cena Pensiun Usai Kalah dari Gunther di WWE
- Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2025 Tunjukkan Relevansi Nilai Saemaul
- Warga Rusia Protes Larangan Platform Game Roblox
- FSE Desak FIFA Hentikan Penjualan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
- Pemancing Diduga Hanyut di Sungai Boyong Sleman
- Menteri LH Temukan Hulu Sungai Aceh Terdegradasi Parah
Advertisement
Advertisement





