Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Demo Jakarta Hari Ini
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pencucian uang oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi menganalisa dengan tim analisis dari PPATK dan ahli TPPU dalam perkara ini.
BACA JUGA : Bareskrim Polri Dalami Transaksi Keuangan Panji Gumilang
Ditemukan dugaan Panji Gumilang telah terindikasi melakukan tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga pengelolaan Zakat. "Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang mengindikasi tindak pidana terkait Yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga tindak pidana terkait pengelolaan dana zakat oleh saudara PG," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Lebih lanjut, kata Ramadhan, kepolisian juga melakukan wawancara terhadap tiga orang saksi terkait penyaluran dana bos dan zakat di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.
"Selanjutnya juga telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses cara penyaluran dana tersebut untuk dugaan penyalahgunaan bos dan zakat juga," katanya.
BACA JUGA : Pekan Depan, Saksi Dimintai Klarifikasi Kasus Pencucian
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah melaporkan dugaan pencucian uang terkait kekayaan Yayasan Al Zaytun, dimana telah diblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi, ditambah sejumlah rekening lain yang terkait, antara lain rekening beberapa yayasan.
“Ditambah sisanya sampai 367 rekening. Itu kira-kira 60—70 rekening lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak. Nah, itu akan diperiksa demi ketertiban,” ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa meskipun penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah ada sehingga dapat membuat Panji Gumilang menjadi tersangka, tetapi dia menegaskan segala proses terkait hukum tidak boleh dilakukan terburu-buru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.
Rencana pengaturan tarif pesan-antar makanan memicu kekhawatiran konsumen. Harga GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood dikhawatirkan ikut naik.
Harga BBM 29 Agustus 2026 di Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo. Pertamax, BP 92, Revvo 92 turun, sementara sejumlah BBM diesel naik.
Kebakaran di Ngaglik Sleman menghanguskan enam kendaraan dan sejumlah perabotan. Kerugian ditaksir Rp1,5 miliar, pemilik rumah terluka.
Menteri PKP Maruarar Sirait membuka wacana hunian di atas sungai. Regulasi, legalitas, konstruksi, dan harga akan dikaji lebih dulu.
Anak Kampung Sadang, Bandung Barat, menyeberangi Waduk Saguling dengan rakit untuk sekolah. Warga berharap akses jembatan segera dibangun.