Advertisement

Pekan Depan, Saksi Dimintai Klarifikasi Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Newswire
Kamis, 20 Juli 2023 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pekan Depan, Saksi Dimintai Klarifikasi Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang Panji Gumilang / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah saksi akan dimintai klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, pada pekan depan

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis(20/7/2023). 

Whisnu tidak merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan dalam kasus ini. Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening terkait pencucian uang Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.

Advertisement

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," kata Whisnu.

Selain menyelidiki kasus dugaan TPPU, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polsek Mlati Tangkap Residivis Pencuri Ponsel

Sleman
| Kamis, 28 September 2023, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement