Sengketa Hotel Sultan, Indobuildco Tolak Pengosongan
PT Indobuildco menegaskan tetap menguasai lahan Hotel Sultan meski ada perintah pengosongan, karena sengketa hukum masih berjalan.
JJLS Kelok 18 - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY tengah melanjutkan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)/ Pansela di Provinsi DIY.
BACA JUGA: Rest Area di JJLS Gunungkidul Mulai Buka
Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY BBPJN Jawa Tengah – DIY Wahyu Widiantoro mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalur Pansela di Provinsi DIY diharapkan rampung seluruhnya pada 2024.
“Untuk tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan, yaitu pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,9 km. Harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (19/7/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa Pemanfaatan Jalur Pansela ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Diharapkan beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Jalan Tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.
Adapun, progres fisik pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sendiri saat ini dilaporkan telah mencapai 70,75 persen dengan total nilai kontrak sebesar Rp269,45 miliar.
Sementara pada TA 2023-2024, terdapat dua paket pekerjaan yang saat ini masih dalam proses persiapan. Antara lain, paket pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sepanjang 5,64 km, dan paket pembangunan Jembatan Pandansimo.
“Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sedang dalam persiapan kontrak dengan nilai sebesar Rp 261,61 miliar. Sementara, untuk Jembatan Pandansimo statusnya masih proses persiapan lelang,” terang Wahyu.
Untuk diketahui, jalur Pansela merupakan jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, dan membentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur.
Adapun, ruas Pansela di Provinsi Banten membentang dari ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Kemudian, Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas Batas Provinsi Jawa Barat – Congot – Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Lalu, Provinsi DIY dengan ruas Karang Nongko – Legundi – Duwet sepanjang 117,13 km. Dan terakhir, Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Perlindungan pekerja film di Jogja masih lemah. Raperda Perfilman DIY diharapkan atur kesejahteraan, BPJS, dan akses bioskop.
Minyakita diduga berbau solar ditarik dari peredaran. Kemendag ancam sanksi tegas, Bulog pastikan penggantian untuk warga.
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran dihadiri ribuan pelayat dan tokoh dunia, berlangsung hingga sepekan.
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Kapolri Listyo Sigit lantik 8 pejabat Polri termasuk 6 Kapolda. Ini daftar lengkap dan pesan penting untuk pelayanan publik.