Advertisement
Jalur Pansela di DIY Rampung Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY tengah melanjutkan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)/ Pansela di Provinsi DIY.
BACA JUGA: Rest Area di JJLS Gunungkidul Mulai Buka
Advertisement
Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY BBPJN Jawa Tengah – DIY Wahyu Widiantoro mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalur Pansela di Provinsi DIY diharapkan rampung seluruhnya pada 2024.
“Untuk tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan, yaitu pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,9 km. Harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (19/7/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa Pemanfaatan Jalur Pansela ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Diharapkan beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Jalan Tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.
Adapun, progres fisik pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sendiri saat ini dilaporkan telah mencapai 70,75 persen dengan total nilai kontrak sebesar Rp269,45 miliar.
Sementara pada TA 2023-2024, terdapat dua paket pekerjaan yang saat ini masih dalam proses persiapan. Antara lain, paket pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sepanjang 5,64 km, dan paket pembangunan Jembatan Pandansimo.
“Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sedang dalam persiapan kontrak dengan nilai sebesar Rp 261,61 miliar. Sementara, untuk Jembatan Pandansimo statusnya masih proses persiapan lelang,” terang Wahyu.
Untuk diketahui, jalur Pansela merupakan jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, dan membentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur.
Adapun, ruas Pansela di Provinsi Banten membentang dari ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Kemudian, Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas Batas Provinsi Jawa Barat – Congot – Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Lalu, Provinsi DIY dengan ruas Karang Nongko – Legundi – Duwet sepanjang 117,13 km. Dan terakhir, Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
- KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement