Advertisement
Kritik Jokowi, AHY: Ekonomi Stagnan, Utang Ugal-ugalan!
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritisi kondisi perekonomian era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut AHY, perekonomian di era Jokowi dinilai stagnan dan utang yang terus naik. Meski mengakui ada beberapa capaian positif di bidang ekonomi pemerintahan Jokowi, namum demikian, dia menilai secara umum perekonomian mandeg selama sembilan tahun terakhir.
Advertisement
“Pertumbuhan ekonomi menurun, jauh di bawah yang dijanjikan tujuh persen hingga delapan persen. Pertumbuhan ekonomi stagnan di angka lima persen,” kata AHY saat menyampaikan pidato politik Agenda Perubahan & Perbaikan yang disiarkan diempat stasiun TV nasional, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: AHY Ungkap Alasan Belum Diumumkannya Cawapres Anies
Dia mengaku tak heran daya beli masyarakat golongan menengah ke bawah juga menurun. Di sisi lain, utang pemerintah mencapai lebih dari Rp7.800 triliun per Maret 2023.
"Yang meroket justru utang kita, baik utang pemerintah maupun BUMN,” jelas AHY.
Padahal, lanjutnya, banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat karena jebakan utang. Dia tak ingin pemerintah hanya berpikir ekonomi jangka pendek tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang.
"Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan," ungkapnya.
AHY mengaku bingung pemerintah selalu berdalih dari sisi rasio utang terhadap PDB masih aman karena kurang dari 60 persen. Padahal, dia berpendapat kemampuan fiskal untuk membayar utang rendah dan membebani APBN.
"Untuk itu, batasi dan kontrol utangpemerintah dan BUMN. Pastikan, pembangunan infrastruktur tidak mengandalkan utang," kata putra presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
- Tiket Uji Coba Timnas Indonesia U-17 vs Tiongkok Sudah Bisa Dibeli
- Bursa Transfer Dibuka, Persija Jajaki Opsi Mauro Ziljstra
- Resmi Gabung Ajax Amsterdam, Maarten Paes Dikontrak hingga 2029
- Perpres 79/2023 Dongkrak Pesat Industri Mobil Listrik Nasional
- Dokumen Epstein Dibuka, Bill Gates Dihantam Isu Perselingkuhan
- MotoGP 2026: Honda HRC Castrol Gunakan Livery RC213V 2026
Advertisement
Advertisement



