Advertisement
18 Korban TPPO Bertemu Risma di Jogja, Kemensos Siapkan Skema Bantuan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (12/7/2023).
Dalam pertemuan itu, para korban TPPO bercerita kepada Risma awal mula terjebak kasus tersebut. Selain tergiur gaji yang akan diterima sebesar Rp30 juta per bulan, alasan korban ingin bekerja ke luar negeri karena terlilit utang.
Advertisement
BACA JUGA: 13 WNI Korban TPPO dari Thailand Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Begini Kondisinya
"Saya rencananya berangkat bersama istri saya untuk bekerja di luar negeri ini karena punya utang sekitar Rp1 miliar," kata Fahrur Rozi warga Grobokan, Jawa Tengah di hadapan Risma.
Cerita senada disampaikan Sodik, warga Wonosobo, Jawa Tengah. Ia mengaku ingin bekerja ke luar negeri (ke New Zealand) karena tergiur tawaran dari temannya juga akibat terlilit utang. "Beberapa kali buka usaha tapi gagal. Karena diajak teman, jadi tertarik bekerja ke luar negeri, ternyata gagal berangkat," ujar Sodik.
Usai menerima curhatan para korban dan keinginan mereka kelak, Risma berunding dengan sejumlah pejabat dari Kemensos dan pejabat daerah asal para korban TPPO. Risma memastikan akan membantu para korban TPPO ini. Tak hanya dari segi ekonomi tapi juga membantu pemberdayaan ke depan.
"Tadi saya pikir utang bapak ibu sekalian tidak sebesar itu, seperti dalam catatan saya. Tapi ternyata besar sekali ya. Banyak dan itu enggak mungkin bisa penuhi sebesar itu," ungkap Risma.
Berdasarkan kesepakan dengan pejabat daerah yang hadir di sana, Risma pun berjanji akan membantu para korban TPPO dengan pemberdayaan ekonomi. "Saya sepakat untuk yang impactnya dari pemberangkatan kami akan bantu, tetapi di luar itu kami akan bantu untuk usaha," ujar Risma.
Menurut Risma, rata-rata korban TPPO berangkat ke luar negeri karena terlilit utang dan tergiur dengan gaji besar. Sebagian korban beralasan untuk modal usaha dan sebagainya. Tidak hanya utang dari kebutuhan kehidupan sehari-hari sebelumnya.
BACA JUGA: Pejabat Diduga Bekingi Kasus TPPO, Mahfud MD: Hati-Hati Kami Cari Juga
"Para korban TPPO ini biasanya terjerat utang sebelumnya, ditambah meminjam uang ke bank karena tergiur berangkat ke New Zealand. Saya pastikan (impian mendapat gaji besar) itu tidak akan terjadi. Itu hanya janji-janji manis," kata Risma.
Para korban yang dipindahkan ke BBPPKS Jogja diberikan kebutuhan sehari-hari berupa alat kebersihan diri, kebutuhan nutrisi dan pakaian. Selama tinggal di BBPPKS Yogyakarta, 18 orang kasus TPPO juga dibekali dengan berbagai pelatihan, seperti pembuatan anyaman tas, kendang gecko dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement