Advertisement
13 WNI Korban TPPO dari Thailand Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Begini Kondisinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan 13 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Indonesia dari Bangkok, Thailand, pada Jumat (7/7/2023).
Dia menjelaskan 13 WNI tersebut bekerja di perusahaan online scams dan tereksploitasi di Myanmar. "Jadi menurut rencana akan tiba 13 WNI dari Bangkok, Thailand. Mereka adalah WNI terindikasi sebagai korban TPPO. Insya allah direncanakan akan tiba pada hari ini tgl 7 sore hari di Jakarta," katanya saat memberi keterangan, pada Jumat (7/7/2023).
Advertisement
13 WNI tersebut berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jatim, Sumut, dan Sumbar dan sebelumnya di traffic menuju Myawaddy. Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online.
BACA JUGA : 714 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan
Adapun lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar. Kemudian ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut di Myanmar dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.
"Setelah menjalani proses untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan yang ada di Thai, dan mereka dinyatakan sebagai korban TPPO," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok.
"Kemudian berkoordinasi antara KBRI Yangon, Bangkok, mereka berhasil keluar dari wilayah Myawaddy kemudian masuk ke perbatasan Thailand. setelah itu di perbatasan Thailand KBRI Bangkok membantu mereka dan mengkoordinasikan dengan otoritas setempat," tambahnya.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keberhasilan pemulangan WNI tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara KBRI di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.
"Setelah tiba di Indonesia kita akan koordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan juga pemulangan ke daerah asal dan dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
- Trump Optimistis Bisa Capai Kesepakatan Dagang dengan China
- Bantul Rancang KDMP Pasarkan Produk Pertanian Masyarakat Desa
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
Advertisement
Advertisement