Advertisement
Pejabat Diduga Bekingi Kasus TPPO, Mahfud MD: Hati-Hati Kami Cari Juga
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti pejabat pemerintahan yang terlibat dalam sindikat bisnis perdagangan orang.
Mahfud menegaskan bahwa pengusutan kasus perdagangan orang tidak memandang bulu. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 oknum pejabat sebagai tersangka kasus TPPO.
Advertisement
BACA JUGA: Polri Berhasil Selamatkan 1.861 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
jumlah tersebut, menurutnya, akan terus bertambah seiring masih berjalannya pengusutan kasus TPPO.
“Yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, karena akan kami cari juga,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BP2MI Benny Ramdhani menyebut oknum aparat seperti TNI dan Polri memang menjadi dua pihak yang turut membekingi pelaku TPPO.
Menurutnya, kondisi itu lah yang membuat para sindikat bisnis perdagangan orang tidak tersentuh selama bertahun-tahun lamanya.
BACA JUGA: Polres Kulonprogo Tetapkan Lima Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ketua BP2MI menilai, banyak pihak tergiur dengan bisnis perdagangan orang lantaran memiliki perputaran uang yang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat perdagangan orang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jumlah itu belum lagi jika ditarik mundur ke belakang, misalnya 5 ataupun 10 tahun lalu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Usulkan Rp31 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi Irigasi
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- Bonus Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Disorot Vietnam
Advertisement
Advertisement



