Advertisement
LPEKN Berharap Pansus BLBI DPD RI Tak Masuk Angin
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diasyah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dokumen penggunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor pengusaha Sjamsul Nursalim, di Jakarta, Selasa (21/10/2019). - ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI untuk serius menuntaskan mega skandal korupsi BLBI tersebut.
Ketua LPEKN Sasmito Hadinegoro mengatakan, penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI Gate ini sangat besar. Sasmito menyoroti kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI, yang patut diduga menyeret para konglomerat hitam.
Advertisement
BACA JUGA: Pansus DPD Terus Menggali Lebih Dalam Kasus untuk Menuntaskan Skandal BLBI
"Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun," ujar Sasmito melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).
Untuk itu, Sasmito kembali mendedak agar kasus BLBI ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa dalam skandal tersebut. "Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” terangnya.
Sasmito juga berharap Pansus BLBI DPD RI istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini. “Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin menegaskan akan menggali lebih dalam kasus BLBI untuk menuntaskan skandal yang lahir dari dampak krisis moneter pada 1998 tersebut.
“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam dan terutama apakah perilaku nakal tersebut juga dilakukan bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Overtime Cafe Kulonprogo: Ngopi dan Pickleball Hits
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
Advertisement
Advertisement







